Bapas Balikpapan Kerjasama Dengan ACT Balikpapan Berikan Penyuluhan, Arahan Dan Ketrampilan Bagi Mantan Warga Binaan Wanita
[et_pb_section fb_built=”1″ _builder_version=”3.26.5″][et_pb_row _builder_version=”3.26.5″][et_pb_column _builder_version=”3.26.5″ type=”4_4″][et_pb_text _builder_version=”3.26.5″]
lensabalikpapan.com/- Kamis ( 16/1/20), Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah Kalimantan Timur Balai Pemasyarakatan Kelas II B Balikpapan bersama ACT Balikpapan lakukan pengarahan dan penyuluhan program kolaborasi kerjasama terhadap pemberdayaan warga binaan khususnya warga binaan perempuan.
Dihadiri oleh Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II B Balikpapan Budi Purwadi, Bc.IP, SH. MH, ACT Balikpapan, Perawat rehabiltasi BNN Balikpapan Yusrina N, Ka Subsi Bimbingan Klien Dewasa vera, Staf Balai Pemasyarakatan Kelas II B Balikpapan, organisasi masyarakat dan warga binaan lembaga pemasyarakatan.
Program kolaborasi kerjasama Bapas Kelas II B Balikpapan bersama ACT Balikpapan ini diadakan karena ingin merubah paradigma dan stigma masyarakat bahwa adanya keberadaan mantan warga binaan
agar bisa di terima baik lingkungan masyarakat dengan memberikan program pengarahan dan penyuluhan ketrampilan khususnya warga binaan perempuan, ujar Andi ketua ACT Balikpapan
” Acara ini khusus bagi mantan warga binaan lembaga pemasyarakatan kelas II B Balikpapan yang sesuai data Bapas bahwa warga binaan ini belum berarti selesai pengurusannya, dan mereka tanpa keahlian dan modal kerja, agar dengan adanya program ini bisa memperdalam keahlian dan mendapatkan modal kerja supaya mereka bisa melanjutkan serta hidupnya supaya lebih mandiri.
“, tutur Andi
Andi menjelaskan program ini pada dasarnya supaya warga binaan tidak kembali ke dunia yang sama dan nantinya bisa diterima masyarakat.
” Konkrit kerjanya, Sementara memberikan pelatihan pelatihan menjahit, adanya mitra yang nantinya menampung mereka dan memberikan ketrampilan kepada mereka, dan bekerja dulu dengan mitra kerja kemudian dengan bimbingan dan arahan mitra kerja ketika mereka sudah lancar akan di berikan modal mesin jahit untuk pengerjaan di rumah dan orderannya pun dari mitra kerja”, jelas andi ACT Balikpapan.
Ka Subsi Bimbingan Klien Dewasa vera yang mewakili kepala Balai Pemasyarakata Kelas II B Balikpapan mengucapkan terima kasih atas kerjasamanya ACT Balikpapan yang ikut memberikan suatu proses program pengarahan dan penyuluhan kerja terhadap warga binaan khususnya warga binaan wanita.
” Adanya organisasi kemasyarakatan sumberdaya untuk membantu warga binaaan bisa kembali berinteragsi
sosial ke masyarakat, sehingga mereka ke depannya agar bisa mandiri dan tidak mengulangi tindak pidana lagi “, ungkap wanita cantik berkacamata ini.
Menurut Vera dengan adanya kerjasama dengan ACT Balikpapan lni yang akan memberikan program penyuluhan dan pelatihan kerja pada mantan warga binaan khususnya warga binaan wanita agar bisa mengembalikan kepercayaan dirinya bahwa tidak semua mantan warga binaan itu kehidupannya akan terpuruk dan mereka masih bisa menentukan kehidupannya dengan lebih baik lagi, dan semoga dapat merubah stigma dan paradigma masyarakat terhadap mereka.
” Stigma akan terpatahkan dengan sendirinya melalui support dari ACT Balikpapan dan lembaga sosial masyarakat, dan kami berharap lebih banyak lembaga masyarakat yang membuka mata bahwa banyak bagian dari masyarakat kita yang dengan stigma yang tidak baik itu jangan sampai terpinggirkan dan menjadikan mereka putus asa dan tidak di terima masyarakat padahal mereka punyai keinginan untuk berubah ” tutupnya.
(Thina)
Editor : lensabalikpapan
[/et_pb_text][/et_pb_column][/et_pb_row][/et_pb_section]
5