KPU Tetapkan Sekitar 17 Partai Politik Akan Mengikuti Uji Publik Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) Dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 Mendatang


Lensa-balikpapan-/ Komisioner Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan 17 Partai politik untuk mengikuti uji publik penataan Daerah Pemilihan (Dapil) serta alokasi kursi Anggota DPRD Kota Balikpapan dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024  .

Diketahui uji publik ini dilakukan berdasarkan Peraturan (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022, PKPU Nomor 6 Tahun 2022, Keputusan KPU Nomor 457 Tahun 2022 dan Keputusan KPU Nomor 488 Tahun 2022.

Hadir tokoh masyarakat,Organisasi Kemasyarkatan (Ormas), jajaran Forum Kordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Balikpapan serta Partai Politik lainnya

Ketua KPU Balikpapan Noor Thoha

“Dalam setiap kabupaten/Kota itu harus menyiapkan rancangan daerah pemilihan (dapil) ,Karena untuk kabupaten/kota sendiri belum ditetapkan undang-undang No 7, berbeda hal dengan DPR RI, DPRD Provinsi yang sudah masuk undang-undang No 7,”Ucap Ketua KPU Balikpapan Noor Thoha saat diwawancara,di Hotel Blue sky Balikpapan (Jum’at 16/12/22)

“Dalam hal itu nantinya pun akan di desain tergantung uji publik mana yang disetujui, tetapi karena Balikpapan basisnya wilayahnya kecamatan dan kita punya 6 kecamatan, jadi hanya 6 dapil saja,”Lanjut thoha

Dijelaskan juga ,bahwa dapil bagian utara harus disiapkan pemekarannya karena jumlah penduduk di bagian utara sangat padat ,sebab kursi dapil hanya bisa 3 paling banyak 12 .

“Nanti kami akan usulkan ke Pemkot untuk bagaimana kedepannya agar bisa dirancang pemekarannya khususnya di utara karena luas wilayah dan jumlah penduduk sudah terlalu banyak,”kata nya

KPU Balikpapan juga akan membuat rancangan yang akan diajukan namun dari sisi jumlah kursi ada perubahan , 

Nantinya akan dilakukan perubahan yang diakibatkan karena jumlah penduduk naik di masing – masing kecamatan ,karena di tahun 2019 itu jumlah penduduk 600 ribu sekarang 700 ribu, paling signifikan di Balikpapan Timur dan Balikpapan Utara 

Kedepannya memang untuk dapil Balikpapan Utara harus dipikirkan untuk rancangan pemekarannya. Tetapi ini bukan untuk pemilu 2024.

Adapun rancangan penataan dan alokasi kursi Kota Balikpapan dalam pemilu 2024 yakni Dapil Balikpapan Kota dengan jumlah penduduk 85,353 dengan alokasi lima kursi, kemudian Balikpapan Tengah data jumlah penduduk 106,107 dengan alokasi tujuh kursi, Balikpapan Barat data jumlah penduduk 96,491 dengan alokasi enam kursi.

Dapil Balikpapan Utara data jumlah penduduk 179,744 dengan alokasi 11 kursi, Dapil Balikpapan Timur data jumlah penduduk 97,770 dengan alokasi enam kursi, dan Balikpapan Selatan data jumlah penduduk 152,958 dengan alokasi 10 kursi. Jumlah total ada 718,423 penduduk dengan 45 kursi.

Jika nantinya IKN dengan jumlah penduduk menembus angka 1 juta, sebenarnya kursi akan nambah jadi 50, tapi karena sudah di cut off dasar itu lah sudah jadi hitungan,”tututpnys ##

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×

Halo!

Selamat datang di Website resmi Media Lensa Balikpapan Online, anda bisa menghubungi kami melalui whatsapp atau mengirimkan email ke lensabalikpapan01@gmail.com

× Apa yang bisa kami bantu?