Anggota Komisi IV DPRD Balikpapan Boediono : Prolegda Tahun 2020 Menurun Daripada Tahun 2019

[et_pb_section fb_built=”1″ _builder_version=”3.26.5″][et_pb_row _builder_version=”3.26.5″][et_pb_column _builder_version=”3.26.5″ type=”4_4″][et_pb_text _builder_version=”3.26.5″]

lensabalikpapan.com/- Sidang Paripurna DPRD Kota Balikpapan terkait tentang penetapan program pembentukan peraturan daerah Balikpapan, di gelar dan dipimpin ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh S S.sos.

Seusai sidang Paripurna, Boediono anggota DPRD komisi IV memaparkan 2 agenda  sidang paripurna, hari ini Kamis (26/12/19), salah satunya penetapan prolegda tahun 2020 ada 19 prolegda yang ditetapkan 13 usulan pemerintah kota dan 6  usulan legislatif.

Penetapan prolegda tahun 2020 ini, lebih sedikit daripada tahun lalu. Dengan adanya sinergi dengan pemerintah pusat mengharuskan  mengurangi aturan aturan, namun  prolegda yang ditetapkan hari ini juga sifatnya mengandung revisi atau penyesuaian, ujar Boediono.

Boediono mencontohkan perda yang direvisi semisal  terkait pajak hiburan yang terlalu tinggi dan terkait  IMTN.

“Salah satu contoh revisi perda   yang diajukan di tahun 2020 ini adalah perda revisi  pajak hiburan yang besaran pajak sekitar 60%, investor akan  berpikir pajak terlalu tinggi, dan  terkait perda IMTN akan direvisi juga, karena banyaknya keluhan masyarakat sedikit sulit dan lama selesainya” kata anggota dewan dari fraksi PDI-P ini.

Tahun 2019 perda yang ditetapkan sebanyak 43 perda, dan yang terealisasi belum mencapai 50%, dan terlaksana kurang lebih sekitar 20 perda, alasan karena prolegda yang diusulkan harus ada kajian dan naskah akademiknya. Untuk  tahun ini penetapan perda lebih sedikit agar mengurangi regulasi dan menarik minat investor, salah satu menurunkan tarif pajak semisal merevisi pajak hiburan.

Tahapan Raperda di kaji oleh universitas atau lembaga yang ditentukan, setelah  kajian dibuat naskah akademik, kemudian di diskusikan dengan masyarakat umum, dan ditetapkan jadi Perda, untuk 6 usulan legislatif yang diusulkan sudah ada naskah akademiknya, tuturnya.

Mengenai rapat paripurna internal, rapat tersebut menentukan rancangan kerja DPRD, sebelum memasuki tahun baru dan tahun anggaran baru, harus ada rancangan kerja, semisal di BK ada 20 kali rapat internal dan ada 5 kali kajian terkait  masalah kedisiplinan,” jelas Budiono.
(Thina)

Editor : lensabalikpapan

[/et_pb_text][/et_pb_column][/et_pb_row][/et_pb_section]

One thought on “Anggota Komisi IV DPRD Balikpapan Boediono : Prolegda Tahun 2020 Menurun Daripada Tahun 2019

  • Desember 26, 2019 pada 8:52 pm
    Permalink

    5

    Balas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×

Halo!

Selamat datang di Website resmi Media Lensa Balikpapan Online, anda bisa menghubungi kami melalui whatsapp atau mengirimkan email ke lensabalikpapan01@gmail.com

× Apa yang bisa kami bantu?