Anggota Komisi IV DPRD Balikpapan Boediono : Prolegda Tahun 2020 Menurun Daripada Tahun 2019
[et_pb_section fb_built=”1″ _builder_version=”3.26.5″][et_pb_row _builder_version=”3.26.5″][et_pb_column _builder_version=”3.26.5″ type=”4_4″][et_pb_text _builder_version=”3.26.5″]
lensabalikpapan.com/- Sidang Paripurna DPRD Kota Balikpapan terkait tentang penetapan program pembentukan peraturan daerah Balikpapan, di gelar dan dipimpin ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh S S.sos.
Seusai sidang Paripurna, Boediono anggota DPRD komisi IV memaparkan 2 agenda sidang paripurna, hari ini Kamis (26/12/19), salah satunya penetapan prolegda tahun 2020 ada 19 prolegda yang ditetapkan 13 usulan pemerintah kota dan 6 usulan legislatif.
Penetapan prolegda tahun 2020 ini, lebih sedikit daripada tahun lalu. Dengan adanya sinergi dengan pemerintah pusat mengharuskan mengurangi aturan aturan, namun prolegda yang ditetapkan hari ini juga sifatnya mengandung revisi atau penyesuaian, ujar Boediono.
Boediono mencontohkan perda yang direvisi semisal terkait pajak hiburan yang terlalu tinggi dan terkait IMTN.
“Salah satu contoh revisi perda yang diajukan di tahun 2020 ini adalah perda revisi pajak hiburan yang besaran pajak sekitar 60%, investor akan berpikir pajak terlalu tinggi, dan terkait perda IMTN akan direvisi juga, karena banyaknya keluhan masyarakat sedikit sulit dan lama selesainya” kata anggota dewan dari fraksi PDI-P ini.
Tahun 2019 perda yang ditetapkan sebanyak 43 perda, dan yang terealisasi belum mencapai 50%, dan terlaksana kurang lebih sekitar 20 perda, alasan karena prolegda yang diusulkan harus ada kajian dan naskah akademiknya. Untuk tahun ini penetapan perda lebih sedikit agar mengurangi regulasi dan menarik minat investor, salah satu menurunkan tarif pajak semisal merevisi pajak hiburan.
Tahapan Raperda di kaji oleh universitas atau lembaga yang ditentukan, setelah kajian dibuat naskah akademik, kemudian di diskusikan dengan masyarakat umum, dan ditetapkan jadi Perda, untuk 6 usulan legislatif yang diusulkan sudah ada naskah akademiknya, tuturnya.
Mengenai rapat paripurna internal, rapat tersebut menentukan rancangan kerja DPRD, sebelum memasuki tahun baru dan tahun anggaran baru, harus ada rancangan kerja, semisal di BK ada 20 kali rapat internal dan ada 5 kali kajian terkait masalah kedisiplinan,” jelas Budiono.
(Thina)
Editor : lensabalikpapan
[/et_pb_text][/et_pb_column][/et_pb_row][/et_pb_section]
5