Adopsi Sistem Perparkiran Dishub DKI Jakarta.
[et_pb_section fb_built=”1″ _builder_version=”3.26.5″][et_pb_row _builder_version=”3.26.5″][et_pb_column _builder_version=”3.26.5″ type=”4_4″][et_pb_text _builder_version=”3.26.5″]
lensabalikpapan.com/- Kunjungan kerja (kunker) Komisi III DPRD Balikpapan ke Dinas Perhubungan DKI Jakarta Rabu (11/3/2020) lalu, untuk melihat langsung sistem parkir yang difungsikan oleh Dishub DKI Jakarta.
Amin Hidayat, anggota Komisi III DPRD Balikpapan yang mengikuti langsung kunjungan kerja ke Dishub DKI Jakarta mengatakan bahwa peningkatkan PAD DKI Jakarta yang awalnya hanya Rp 500 ribu perhari, saat ini mengalami kenaikan tajam menjadi Rp 13 Juta perhari
” Dengan mencontoh sistem Dishub DKI Jakarta, gunakan sistem open dan close mesin sistem parkiran”, jelas Amin Hidayat saat ditemui di meja kerjanya
Menurut Amin, Kota Balikpapan seharusnya meniru mesin sistem parkir Dishub DKI Jakarta, saatnya mengadopsi sistem perparkiran DKI Jakarta yang terbukti efektif dan efisien untuk sistem perparkiran di Balikpapan.
“Di Balikpapan juga dijumpai parkir dengan sistem seperti itu, tetapi sering dijumpai beberapa kendala di lapangan seperti tidak berfungsinya mesin dan service unit mesin bergantung pada produsen pembuat mesin sehingga mesin mangkrak”, lugasnya menjelaskan.
Amin mencontohkan area pasar Tradisional di daerah sini, mengunakan sistem parkir open close dengan ditunjang oleh lingkungan sekitar pasar.Berbanding terbalik dengan di Balikpapan, di Balikpapan terlalu banyak juru parkir yang berkeliaraan.
“Syarat lokasi parkir pasar tradisonal di DKI Jakarta, situasi pasar dikelilingi pagar sehingga semua obyek pengguna parkir bisa terjaring, Dan jika sebagian areal pasar masih terhalang jalan raya, maka menggunakan sistem semi permanen atau memakai sistem online”, tuturnya di ruang kerjanya Senin(13/ 3/2020).
(Thina)
Editor : lensabalikpapan
[/et_pb_text][/et_pb_column][/et_pb_row][/et_pb_section]
5