Abdulloh : Iya, saya setuju dihukum “kebiri” kalau kemudian pelaku terbukti bersalah

lensa-balikpapan.com/- Balikpapan — Masyarakat Kota Balikpapan dan Penajam Paser Utara (PPU) di hebohkan dengan tertangkapnya AL (44) salah satu dosen di Universitas Swasta di kota Balikpapan, yang diduga kuat telah mencabuli seorang Gadis yang masih dibawah umur.

Perkenalan AL dan PD (Siswi SMP) berawal dari Media Sosial (FB), dan dengan segala tipu daya akhirnya AL berhasil menyetubuhi gadis lugu tersebut di salah satu Hotel berbintang di Kota Balikpapan, sebanyak dua kali.

Akibat perbuatanya, AL (44) berhasil di amankan Tim Reskrim Polres PPU, pada Kamis 9 September 2021 dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan pencabulan anak dibawah umur.

Gadis tersebut berinisial PD(14), yang merupakan siswi SMPN di kecamatan Babulu, PPU, Kalimantan Timur (Kaltim). Sementara AL merupakan warga Kota Balikpapan yang berprofesi sebagai Dosen, dan sempat juga ikut dalam verivikasi pencalonan Walikota Balikpapan pada Pilkada serentak tahun 2020 lalu.

Di kota Balikpapan sendiri AL dikenal begitu kritis terhadap Pemerintah Kota (Pemkot) serta DPRD di Kota Balikpapan, hal itulah yang membuat sejumlah pejabat daerah tersentak dan seakan tak percaya.

Pasalnya, selama ini AL dalam mengkritisi Pemerintah Kota Dan Dewan, seakan-akan yang paling benar.

Bukan hanya Walikota Balikpapan dan Bupati Penajam Pasir Utara (PPU) yang mengecam perbuatan yang sangat tidak terpuji tersebut, Ketua DPRD Kota Balikpapan, Abdulloh S.Sos juga mengecam perbuatan bejat yang dilakukan oleh AL.

Saat dimintai tanggapannya oleh sejumlah awak media, usai memimpin Rapat Paripurna, Kamis (16/9/2021), Abdulloh menuturkan bahwa menurut pandangannya itu adalah perbuatan yang bejat, jika terbukti bersalah dirinya sepakat dengan pendapat Bupati PPU, hukumannya ialah “kebiri”.

“Iya, saya setuju dihukum “kebiri” kalau kemudian pelaku terbukti bersalah, seperti yang disuarakan Bupati PPU, itu saya setuju”kata Abdulloh

Abdulloh mengatakan bahwa perbuatan inisial AL adalah perbuatan bejat dan tidak bermoral yang telah mencoreng nama baik perguruan tinggi, dunia pendidikan, guru dan juga kota Balikpapan.

“Inisial AL ini manusia yang menganggap dirinya paling suci, paling hebat, paling benar sendiri ternyata bejat moralnya”katanya

“Saya tidak menyangka juga, selama ini dalam mengkritisi pemerintah dan DPRD, seolah-olah dirinya itu nabi, dan Ternyata bejat, saya sepakat kalau dihukum “kebiri,” sambung Abdulloh.

Abdulloh juga mengimbau kepada masyarakat Kota Balikpapan, agar untuk lebih berhati-hati dan meningkatkan pengawasan kepada anak-anak, agar kejadian ini tidak terulang kembali. (Adl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×

Halo!

Selamat datang di Website resmi Media Lensa Balikpapan Online, anda bisa menghubungi kami melalui whatsapp atau mengirimkan email ke lensabalikpapan01@gmail.com

× Apa yang bisa kami bantu?