“A3 Pimpin Rapat Tertutup Rancangan Tatib DPRD kota Balikpapan”
[et_pb_section fb_built=”1″ _builder_version=”3.26.5″][et_pb_row _builder_version=”3.26.5″][et_pb_column _builder_version=”3.26.5″ type=”4_4″][et_pb_text _builder_version=”3.26.5″]
lensabalikpapan.com/- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan kembali menggelar rapat lanjutan untuk membahas pembentukan Rancangan Tata Tertib (Tatib) periode 2019-2024, Rabu (16/10).
Namun rapat kali ini digelar secara tertutup.
Yang dipimpin langsung oleh Andi Arief Agung sebagai Ketua pansus Tatib.
Andi Arief Agung mengatakan bahwa ada 153 pasal , rapat kali ini membahas pasal-perpasal dan pasal yang dianggap krusial.
“Ada pasal krusial, seperti kehadiran dan kedisiplinan anggota dewan kalau gak salah ada di pasal 44 apabila selama enam kali berturut-turut anggota DPRD tidak hadir dalam rapat paripurna atau rapat dengan alasan yang sah bisa saja dilakukan pemberhentian Ujarnya”
Dia menambahkan, Sekretariat DPRD Balikpapan selambat-lambatnya 1 x 24 jam harusnya memberikan undangan secara tertulis sebelum rapat.
“agar setiap rapat tidak terkesan dilakukan secara mendadak,Hingga akhirnya ada anggota DPRD yang tidak hadir dan ketika dikalkulasikan telah mencapai 6 kali berturut-turut.Jangan sampai hal-hal seperti itu jadi alasan untuk pemberhentian anggota, dan setiap keputusan rapat harus disiapkan pula notulensi,” Jelasnya .
Menurutnya Sekretariat DPRD Balikpapan sering lalai dalam membuat notulensi,padahal itu merupakan dokumentasi hasil rapat yang ditandatangani oleh seluruh anggota dan merupakan keputusan yang penting bukan hanya mencatat .
“Harus nya ,bisa menggambarkan bagaimana suasana rapat, siapa berpendapat, siapa yang menyanggah, itu harus tercatat jelas,Pasal notulensi itu tidak terdapat dalam Tata Tertib DPRD Balikpapan periode sebelumnya,Makanya kami perkuat dan itu sangat krusial danya penguatan dalam tata tertib merupakan hasil dari kunjungan kerja ke DPRD Surabaya beberapa waktu lalu. Maka beberapa pasal pun diadopsi sebagai langkah penguatan,Tutupnya”
(Eci)
Editor: lensabalikpapan
[/et_pb_text][/et_pb_column][/et_pb_row][/et_pb_section]
5