google4ca8c8f411f3a424.html
lensa-balikpapan.com
BalikpapanPoldaKaltimPolresta Balikpapan

Tiga Bandar Narkoba Dibekuk Tim Opsnal Polsek Balikpapan Timur.

[et_pb_section fb_built=”1″ _builder_version=”3.26.5″][et_pb_row _builder_version=”3.26.5″][et_pb_column _builder_version=”3.26.5″ type=”4_4″][et_pb_text _builder_version=”3.26.5″]

lensabalikpapan.com/- Pengedaran narkoba terus dilakukan oleh Polsek Balikpapan Timur  teebukti Tim Opsnal Polsek Balikpapan Timur berhasil meringkus tiga pengedar sabu.

Ketiga tersangka ditangkap Jl. Mulawarman Perum Pelangi Rt 22 Kel Lamaru Kec Balikpapan Timur sekitar pukul 14.15 Wita pada (9/6)kemarin.

Adanya informasi dari  masyarakat, diwilayah tersebut sering dilakukan transaksi Narkoba.

Setelah itu dilakukan penyelidikan dan akhirnya  berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial PJ (27), warga Jalan Mulawarman, Kelurahan Manggar, Balikpapan Timur.

Dengan barang bukti dua paket kristal sabu yang sudah dikemas dalam bentuk plastik bening siap edar.

“Kami amankan pelaku lengkap dengan barang bukti sabu seberat 0,59 gram,” kata Kapolsek Balikpapan Timur, Kompol FX Hartanta di Mako Polsek Balikpapan Timur, Kamis (18/6/2020).

Tim opsnal kembangkan penyeledikan di wilayah ini, peredaran serbuk kristal bening kian marak di Balikpapan Timur.

Dan akhirnya Penyeledikan tim Opsnal tidak sia-sia, kembali mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu berinisial Y (41), warga Jalan Lumba-Lumba Gg. Sulir Rt.11 No.88 Kelurahan Manggar Baru, Balikpapan Timur.

Tersangka diciduk di rumahnya saat menunggu pembeli, Dari tangan pelaku diamankan sabu siap edar sebanyak 5 paket seberat 1,43 gram.

“Petugas langsung menggeledah badan dan kamar milik ditemukan 5 paket narkotika kemasan plastik bening disimpan di dompet berwarna cokelat , 1 buah timbangan digital warna silver merk Ghc, 1 buah sendok yang terbuat dari sedotan plastik,1 plastik bening,1 unit HP merk Samsung warna hitam,” tuturnya.

Usai mengamankan dua tersangka pengedar sabu,  kembali dapat informasi masyarakat di kawasan Jalan Mulawarman Rt 28, Kelurahan Manggar, Balikpapan Timur, tepatnya di Pangkalan Ojek, dijadikan lokasi transaksi barang haram.

Di lokasi kejadian, polisi mengamankan A (18). Dari tangan pelaku polisi mengamankan satu paket sabu siap edar seberat 0,18 gram.

“Yang terbaru kami amankan pemuda yang menyimpan satu paket sabu. Saat ini masih kami kembangkan asal barang tersebut,” tuturnya.

Tiga tersangka dijerat Pasal 114 Sub 112 UU RI No 35 Thn 2009 Tentang Narkotika  dengan ancaman kurungan di atas 5 tahun penjara.

Penulis : Thina
Editor : lensabalikpapan

[/et_pb_text][/et_pb_column][/et_pb_row][/et_pb_section]

One thought on “Tiga Bandar Narkoba Dibekuk Tim Opsnal Polsek Balikpapan Timur.

  • Lensa BalikpapanPenulis Pos

    5

    Balas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *