KPU Balikpapan Terima Mandat Tim Dua Bakal Paslon Perseorangan Solehuddin Siregar – Muhammad

[et_pb_section fb_built=”1″ _builder_version=”3.26.5″][et_pb_row _builder_version=”3.26.5″][et_pb_column _builder_version=”3.26.5″ type=”4_4″][et_pb_text _builder_version=”3.26.5″]

lensabalikpapan.com/- Komisioner KPU Balikpapan Mega Feriani Ferry menjelaskan perkembangan tahapan pencalonan wali kota – wakil wali kota jalur perseorangan kepada awak media.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) pastikan ada dua pasangan yang akan maju melalui jalur perseorangan pada Pemilihan Wali Kota – Wakil Wali Kota Balikpapan 2020, pasangan pertama Agus Laksito – Suharto dan yang kemarin Solehuddin Siregar – Muhammad berikan mandat ke KPU Balikpapan.

Menurut Mega Feriani Ferry, tim dari kedua pasangan akhirnya menyerahkan surat mandat bakal pasangan calon jalur perseorangan.

“Iya, sampai hari ini sudah ada dua bakal paslon perseorangan yang menyerahkan mandatnya ke kami,” ujar Mega Feriani Ferry, Jumat (14/2/2020).

Mega memaparkan pada 13 Februari 2020 pasangan Agus Laksito – Suharto menyerahkan mandat penunjukkan tim penghubung atau LO (Liason Officer) beserta operator penginput data bukti dukungan, selanjutnya hari ini disusul tim dari Solehuddin Siregar – Muhammad.

“Sudah semua menyerahkan mandatnya, baik itu mandat untuk LO maupun operator penginput data dukungan ke Silon (Sistem Informasi Pencalonan,” ungkapnya.

Syarat bukti dukungan yang harus dikumpulkan setiap pasangan calon jalur perseorangan sebanyak 39.450 lembar fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP), yang tersebar dari empat kecamatan yang ada di Kota Balikpapan.

“Bukti dukungan harus diserahkan calon perseorangan mulai tanggal 19 sampai 23 Februari 2020, kami tunggu mereka untuk menyerahkan syarat itu,” katanya.

Selanjutnya KPU telah menyerahkan nama akun dan kata sandi Silon kepada tim jalur perseorangan untuk melakukan penginputan data bukti dukungan. Dan kami akan melakukan monitoring, bebernya.

“Monitoring tersebut juga sebagai bentuk bimbingan teknis dari KPU bagi para operator Silon tim jalur perseorangan, agar jika ada kendala akan diketahui lebih awal dan agar bisa segera ditangani”, pungkasnya.

Mega mengungkapkan bentuk koordinasi KPU ke tim para calon supaya tak ada kendala ketika mereka menyerahkan bukti dukungan mulai 19-23 Februari 2020.
Disamping itu KPU akan membuka ruang konsultasi bagi setiap pasangan jalur perseorangan.

“Konsultasi bisa dilakukan saat jam kerja, ya mulai 08.00 sampai 16.00 WITA. Mereka juga bisa konsultasi ke oerator kami untuk penginputan data ke Silon,” tutup Mega.
(Thina)

Editor : lensabalikpapan

[/et_pb_text][/et_pb_column][/et_pb_row][/et_pb_section]

One thought on “KPU Balikpapan Terima Mandat Tim Dua Bakal Paslon Perseorangan Solehuddin Siregar – Muhammad

  • Februari 15, 2020 pada 8:19 pm
    Permalink

    4.5

    Balas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×

Halo!

Selamat datang di Website resmi Media Lensa Balikpapan Online, anda bisa menghubungi kami melalui whatsapp atau mengirimkan email ke lensabalikpapan01@gmail.com

× Apa yang bisa kami bantu?