google4ca8c8f411f3a424.html
Lensa-balikpapan.com
AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia)BalikpapanBerita UtamaBrimob Polda KaltimDandim 0905/BppKodam VI MulawarmanPemkot BalikpapanPemprov KaltimPenajamPoldaKaltimPolresta BalikpapanTNI-POLRI

Satreskoba Polresta Balikpapan Musnahkan 86,69 Gram Sabu

lensa-balikpapan.com – Balikpapan -Satreskoba Polresta Balikpapan melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 86,69 gram yang disita dari 7 orang tersangka. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kejaksaan Negeri Balikpapan, penasehat hukum, dan perwakilan dari Polsekta Balikpapan Timur.

Barang bukti sabu tersebut disita dari 6 tersangka, yaitu Abdul Gafur, Rachmad als Kibo, Alfian als Peang, Hamdan, Muhammad Yahya Als Yaya, dan Rudi Hari Sandi Als Koko serta Waluyo Als Oyo. Rincian barang bukti sabu yang disita adalah sebagai berikut:

  • Abdul Gafur: 2,41 gram
  • Rachmad als Kibo: 27,9 gram
  • Alfian als Peang: 4 gram
  • Hamdan: 37,45 gram
  • Muhammad Yahya Als Yaya: 6,36 gram
  • Rudi Hari Sandi Als Koko dan Waluyo Als Oyo: 8,57 gram

Pemusnahan barang bukti sabu dilakukan dengan cara melarutkan sabu ke dalam air dan membuangnya ke saluran pembuangan. Kegiatan ini bertujuan untuk menyelamatkan masyarakat dari korban narkoba dan memberantas peredaran narkoba di Kota Balikpapan.

Dengan kegiatan ini, Polresta Balikpapan menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba dan menjaga keamanan masyarakat.

sumber :Humas Polresta Balikpapan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *