Pemkot Balikpapan Berikan Penambahan Lahan Pemakaman Untuk Pasien Covid 19 ,Masih di Area Km 15
Lensa-balikpapan-/ Pada masa pandemi covid-19 saat pertama kali memasuki kota balikpapan dimulai pada bulan Maret 2020 lalu, dan itu cukup banyak yang terpapar virus ini ada sebanyak 750 warga yang meninggal terpapar karena Covid-19 dan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Terpadu di Km 15 .
Dari total keseluruhan kematian pasien covid 19 ,bahwa ada dua makam yang dipindahkan ke lokasi lain dan hal ini juga sudah dibenarkan oleh Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Kota Balikpapan yakni Ketut Astana.
“Ya benar,ada dua covid yang dipindahkan , satu makam ke TPU diarea Katolik dan satu lagi di pindahkan ke Taman Makam Pahlawan,” Ucapnya
“Dalam proses pemindahan makam pun petugas juga menerapkan prokes dan untuk biaya pemindahan ini juga masih ditanggung oleh pihak keluarga bukan dari pemkot,” Kata dia
Dalam proses pemindahan makam covid pun juga sebenarnya harus mendapatkan izin dan persetujuan dari Ketua Satgas Covid Kota Balikpapan Yakni Walikota Balikpapan juga, dan baru lah bisa dilakukannya pembongkaran dan pemindahan makam.
Pemkot Balikpapan sendiri pun juga telah menyiapkan lahan 1 hektar untuk pemakaman Covid-19 akan tetapi kondisi seperti saat ini sudah penuh maka dari itu pemerintah menyiapkan lagi lahan sebesar dua hektar yang dimana masih tetap dalam area TPU terpadu Km 15
“Awalnya 1 hektar itu kami target bisa menampung seribu makam dengan jarak 1,5 meter antar makam, akan tetapi karena ada kriteria makam covid yang satu dengan makam yang lain berjarak 2,5 meter maka hanya mampu menampung 500 makam saja ,”Tuturnya
Sementara saat ini pihaknya pun sudah mempersiapkan lahan tahap kedua yang juga berdekatan dengan tahap pertama bersamaan di km 15 , yang memiliki lahan lebih luas sekitar dua hektar dan diperkirakan mampu menampung hingga 1.600 makam,dan akan menggunakan cara terasir agar mempermudah pengerjaan . (**)
Editor : Lensa-balikpapan.com

