Unit Reskrim ungkapan Kasus Pencurian Bermotor di Balikpapan Barat “.
lensa-balikpapan.com,- Balikpapan — Kapolsek Balikpapan Barat AKP Sukarman SH ,membenarkan satuan Unit Reskrim mengunkap Kasus Curanmor dalam waktu Singkat .
Ada pun Waktu Kejadian perkara pada hari Selasa ,03 Des 2024 , Sekitar jm.1130.wt . Yang berada di jl Wolter mangunsidi no.40 Rt.53 kel.Baru Tengah kec. Balikpapan Barat.( Area Parkir Sma 3 ).(Sabtu 07 Des 2024 . )

Kanit Reskrim polsek Balikpapan Barat menambahkan bahwa Jumlah TSK dan nama-nama TSK sebagai berikut :
Dengan Imisial ( .A B U ) als A Bin H A ( 28th ) , Ttl; Batu sopang 28 April 1998, laki laki ,,islam ,jawa ,Belum kerja ,Almt jln Sultan Hasnudin No.66 Rt. 39 kel.baru Ullu kec. Bpp Barat.kota Balikpapan .
Serta Barang Bukti yang dapat di Amankan Meliputi :
*1 bh R2 Merek Honda Type
Beat wrn Hitam.Kt.6803LE.an. (Ridho Akbar .).
- Jaket Jody wr Hijau.
- Celanan kain wr Hitam.
- Sandal wr Hitam merek Kamitia.
Dengan Kronologi sbb :
Benar pada hari selasa tgl, 03 Des 2024, telah terjadi tindak pidana Pencurian Kendaraan R2 yang di laporkan Warga masyrakat ke Polsek Balikpapan Barat .
Kemudian berdasarkan adanya aduan masyrakat tersebut unit Jatantras polsek Barat melakukan lidik dan pendalaman di lapangan , dan saat penyelidikan di temukan Sesoranag laki laki di Halaman Sekolah SMA 3 Dengan mengunakan kendaraan hasil Curianya yang bernama Sdr imisial ( A B U ), A Bin H A R ( 28 thn ) sesuai dengan data yang ada dalam CCTV tempat kejadian . Atas kejadian tersebut selaku Korban mengalami kerugian sebesar RP.17.000.000.
Kemudian pelaku beserta Barang Bukti R2 dj Amanakan bersama ke Polsek Balikpapan Barat di lanjutkan Pendalaman dan pemeriksaan oleh penyidik.
Adapun Pasal yang dikenakan dan ancaman hukuman :
Sesuai UU no 1 th 1946 Pasal 363 KUHP .
Denhan Ancaman Hukuman .antara 7 th sampi 9 th tergatung penyertaan saat opsi berlangsung dlm kejahatannya .
Kasi Humas Polresta Balikpapan menabahkan keterangan lain yg
Pelaku melakukan karena kebutuhan Ekonomi.
Serta Menghimbau ” Mari Tetap Kita jaga dan pelihara Barang berharga ,guna membangun Dan menciptakan Situasi Kamtibmas yang Kondusif ” Kata Ipda Sangidun “.
Selama proses pelaksanan Pengungkapan Pencurian Curanmor berlangsung dengan Aman lancar Terkendali. *** ( Humas polresta Balikpapan ).

