Penjelasan Security Kantor DPU, Atas Tudingan Penganiayaan dan Pengeroyokan Terhadap Pekerja Kontraktor
lensa-balikpapan.com/- Balikpapan — Kasus yang ditudingkan terhadap pekerja kontraktor CV Jaya Risky berinisial (AN) yang diduga telah dianiaya dan di keroyok oleh security Kantor Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Balikpapan dan akhirnya security DPU yang merasa tidak sesuai atas laporan yang di tudingkan olehnya, dan kembali melaporkan kembali pekerja kontraktor tersebut, atas laporan penganiayaan dirinya.
Security tersebut mengungkapkan kepada pekerja kontraktor tersebut “Apa yang mereka laporkan itu tidak benar. Justru pemukulan itu dimulai oleh pihak pekerja kontraktor tesebut (pelapor) dan bisa dibuktikan dengan rekaman CCTV yang ada. Saya selaku petugas keamanan kantor tentu berkewajiban menjaga ketertiban termasuk tamu yang datang,” ungkapan M. Reza Hernawan (Security DPU).
Dalam hal ini kontraktor berinisial (AN) hendak mengurus tagihan pembayaran proyek di kantor Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Balikpapan. Menurut Rizal, rekannya (security) belum mengijinkan masuk ruangan karna belum ada perintah dari atasannya. AN kemudian dipersilahkan menunggu diruang tamu yang disediakan. Tetapi menolak dan tetap memaksa masuk. Akhirnya keributan pun terjadi hingga berujung pemukulan.
Merasa tak terima, AN pun kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Balikpapan dengan sangkaan pengeroyokan dan pemukulan yang dilakukan Satpam dan beberapa rekannya.
Tuduhan tersebut di bantah keras oleh Reza Hernawan (Security DPU) Karna, Menurutnya semua kejadian tersebut terekam jelas CCTV yang ada di ruangan itu. Pemukulan awal justru dilakukan pihak pekerja kontraktor. Dan akhrnya ia melaporkan balik pihak kontraktor tersebut atas tuduhan yang diberikan padanya. (Sryt)

