Warga RT 16 Teritip Layangkan Aduan Galian Latrit Kelurahan LPM Babinsa Bhabinkamtibmas Sidak Ke Lokasi
lensa-balikpapan.com/- BALIKPAPAN – Banjir serta musibah longsor yang kerap mewarnai Kota Balikpapan tak hanya dipicu pada peristiwa bencana alam atau cuaca ekstrem akan tetapi kebanyakan akibat tangan – tangan oknum warga yang tak bertanggung jawab dengan melakukan beragam eksploitasi isi perut bumi atau istilah yang erat dengan pekerjaan atau aktivitas tertentu yang dilakukan secara berlebihan, dan umumnya memberikan dampak negatif, kerusakan lingkungan.
Seperti halnya aktivitas segelintir oknum warga yang diduga melakukan aksi penambangan liar “ilegal” melalui pengupasan lahan untuk mengambil kandungan batu merah (latrit), dilingkungan RT 16 Kelurahan Teritip Kecamatan Balikpapan Timur.

Atas kegiatan pengupasan lahan latrit membuat warga sekita meluapkan rasa kekecewaan dan keluhan keras kepada ketua RT – nya, Sunantri.
Atas aduan warganya itu, maka Sunantri melaporkan aksi pengupasan lahan di maksud kepada Lurah Teritip Muhammad Fajar, Babinsa Teritip Serda Sutrisno, Bhabinkamtibmas Bripka Firman.
Tepatnya Rabu (31/8) 2022, Lurah Muhammad Fajar bersama Pol PP, perangkat kasi kelurahan ditemani Babinsa Sutrisno, Bahbinkamtibmas Bripka Firman turut pula di ketahui Ketua LPM Teritip Andi Mappafuli langsung hari itu juga melakukan inpeksi mendadak (sidak) ke tkp pengupasan lahan RT 16.
Media mewawancarai Ketua RT 16 Sunantri terkait itikad baik pengupasan lahan, apakah sebelum melakukan galian apa ada undangan resmi untuk disosialisasikan?
“Sama sekali tidak ada pak, namun oknum pengupasan lahan sempat menjelaskan akan berkoordinasi ke Kelurahan Teritip, namun pada kenyataannya tidak ada sama sekali,” terang Ketua RT Sunantri.
Sementara perwakilan warga Syarifuddin menegaskan dirinya sempat mendengar komitmen “janji” oknum pengupas lahan akan membantu perbaikan akses jalan yang rusak di lingkungan RT 16. “,Memang saat itu para pekerja galian latrit sempat eksen melingkari jalan – jalan yang rusak namun realisasi perbaikan sama sekali tidak ada. Tiba – tiba saja alat berat excavator sudah masuk ke titik lokasi penggalian,” beber warga RT 16 itu.
Adapun harapan ketua RT Sunantri bersama warga meminta agar aktivitas penggalian dihentikan. “Jika ingin berlanjut harus memberikan kontribusi peningkatan prasarana serta melengkapi ijinnya, jika tidak dapat mengindahkan maka jangan salahkan kami selaku warga mengambil tindakan dengan menghentikan aktivitas,” urai Ketua RT Sunantri dibenarkan beberapa warganya.
Akan tetapi baik Sunantri bersama warga masih menuggu respon baik dari pihak oknum pengupasan lahan. “Jika bisa dimediasi di aula Kantor Kelurahan Teritip,” jelasnya lagi.
Sementara Lurah Teritip Fajar, Babinsa Sutrisno, Bahbinkamtibmas Firman, Ketua LPM Mappafuli sepakat dengan warga agar segera duduk bersama. “Artinya jika masih bisa dikoordinasikan dan berdampak kepada penyaluran bantuan melalui Coorporate Social Responsibility (CSR) yang bersentuhan langsung dengan sarana umum termasuk kelengkapan ijin pendukungnya terbilang lengkap maka silahkan lanjut,” tutur Lurah Fajar mewakili rekan – rekan lintas koordinasi lainnya.
Sedangkan Danru Satpol PP Rayon Balikpapan Timur Krisbanu sangat mendukung memanggil kedua belah pihak di kantor kelurahan untuk bermediasi. “Selain itu kami selaku polisi perda dan tertib administrasi juga akan melihat semua kelengkapan perijinnya,”tutup Danru Pol PP. (aji/rin)

