Skip to content
Lensa-balikpapan-/ Terkait Permasalahan perijinan di Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (DPMPT) Balikpapan telah mendapatkan perhatian serius dari Komisi I DPRD Balikpapan .
Muhammad Najib Selaku Anggota DPRD Balikpapan katakan proses peralihan pembuatan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) kini telah menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di kota Balikpapan. (22/08)
“Sebab pada saat pembahasan KUA PPAS 2023 dengan mitra kerja Komisi I DPRD Balikpapan, kami semua telah sepakat bahwa perizinan di DPMPT perlu lebih diperhatikan lagi, Khususnya untuk proses pembuatan IMB menjadi PBG, jangan sampai menyulitkan masyarakat” Ucap Najib
Hal ini disebabkan karena adanya keluhan dari warga Balikpapan, yang merasa bahwa proses pembuatan PBG menjadi lebih lama dan juga beberapa persyaratan yang memberatkan masyarakat .
Seperti harus melampirkan persyaratan Konsultan yang sesuai dengan syarat yang ditetapkan di Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Balikpapan.
Sebab itu Komisi I DPRD Balikpapan telah melakukan rapat pembahasan dengan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (DPMPT) Balikpapan, selaku mitra kerja.
Dikatakan pada saat rapat pembahasan DPRD mendesak pihak Pemerintah kota perlu membuat Regulasi yang bisa mempercepat pembuatan PBG , agar masyarakat mudah mengurus PBG, sehingga bisa menyerap PAD.
Dengan itu diharapkan nantiny akan mampu mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi di kota Balikpapan tentunya ##
Jumlah Pengunjung : 19