Warga Keluhkan Proses PTSL, Akibat Kurangnya Sosialisasi
lensa-balikpapan.com,- Balikpapan, Terkait pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) banyak dikeluhkan warga. Salah satunya adalah kurangnya pemahaman dan sosialisasi kepada warga. Hal tersebut disampaikan Hj.Siti Sarah Ketua RT. 39, Kelurahan Graha Indah, Kecamatan Balikpapan Utara,
Menurutnya, proses permohonan pengajuan sertifikat selama ini sejak tahun 2016, 2017 hingga 2018 produk PTSL dengan mengajukan atas nama warga ditolak karena tidak memiliki Surat Keputusan (SK).
Penyebabnya kepenuhan kuota, artinya tidak dapat diproses sertifikat. Tetapi kebanyakan sudah diukur/pengukuran Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang sudah memiliki NIB. Kebanyakan warga tidak mengerti ketika saat diajukan PTUN. Banyak terindikasi overlap oleh petugas pengukuran proyek PTKL.
Ia mengharapkan apa ada solusi warga harus melapor kemana, biar ada penyelesaian.
“Kami selalu Ketua RT hanya bisa menampung keluhan yang dirasakan warga. Tidak tau harus memberikan solusi seperti apa, “tegasnya.
Selanjutnya, terkait pengukuran gratis sesuai saat sosialisasi juga masih membingungkan. Sebaiknya perlu dikasih arahan kepada bagian pengukuran di lapangan. Harus menggunakan etika dan sopan santun kepada para Ketua RT. Sehingga tidak terjadi salah pengertian.ucap Hj Siti Sarah Kepada Media Lensa Balikpapan Senin 04/12/2023.** (Teamlnsbpp)

