Tidak Adanya SMPN, Lurah Muara Rapak Anjurkan Ikuti Zonasi Terdekat.
[et_pb_section fb_built=”1″ _builder_version=”3.26.5″][et_pb_row _builder_version=”3.26.5″][et_pb_column _builder_version=”3.26.5″ type=”4_4″][et_pb_text _builder_version=”3.26.5″]
lensabalikpapan.com/- Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dari tingkat SD sampai SMK telah berlangsung mulai tanggal 22 Juni kemarin, dilakukan dengan sistem zonasi via online.
Seperti yang kita lihat dilapangan, berbagai keluhan masyarakat terkait PPDB online ini khususnya masyarakat Kelurahan Muara Rapak yang tidak memiliki SMP Negeri di wilayah kelurahan sedangkan tingkat kelulusan SD yang ada di kelurahan ini hampir kurang lebih dari 7 SD yang ada di wilayah ini, dan PPDB online ini menggunakan sistem zonasi.
Lurah Muara Rapak Bima Wibisono membenarkan sistem PPDB online telah berlangsung sejak tanggal 22 Juni kemarin, sampai saat ini untuk pelaksanaan baik online maupun offline yang online melalui nomor WA masing-masing petugas di setiap sekolah.
Kendala saat ini adalah pendaftaran SMP, adanya tingkat kelulusan dari 7 SD ini sangat memprihatinkan karena di kelurahan Muara Rapak tidak ada Sekolah Menengah Pertama Negeri.” Mau ndak mau kita keluar dari Kelurahan yakni SMPN 3 yang terdekat , sebab kelurahan muara rapak sendiri itu berada pada zonasi dari SMP Negeri 3″, paparnya.
Berbagai keluhan warga mengenai zonasi PPDB online khususnya SMPN memang menjadi bomerang bagi kelurahan muara rapak, untuk itu dianjurkan mengikuti pilihan zonasi yang diberikan. “Warga memilih SMP3, SMP6 dan SMP11 maupun SMP 22 meskipun itu di luar zonasi, agar dapat diterima di SMPN”, katanya.
Dirinya berharap mohon dukungan masyarakat untuk mendukung pengajuan permohonan Sekolah Menengah Pertama kepada pemerintah kota dan saat ini sedang kita upayakan dengan bekerjasama dengan PT Pertamina. “Mudah-mudahan terealisasi dan disetujui oleh Pertamina Pusat”, pungkasnya.
Penulis : Thina
Editor : lensabalikpapan
[/et_pb_text][/et_pb_column][/et_pb_row][/et_pb_section]

