Target Pendapatan APBD Tahun Anggaran 2020 Sebesar Rp. 1,61 Trilyun *AGM Sampaikan Dua Raperda Tentang PDAM PPU*

[et_pb_section fb_built=”1″ _builder_version=”3.26.5″][et_pb_row _builder_version=”3.26.5″][et_pb_column _builder_version=”3.26.5″ type=”4_4″][et_pb_text _builder_version=”3.26.5″]

lensabalikpapan.com/- PENAJAM, – Bupati Penajam Paser Utara (PPU ), Abdul Gafur Mas’ud (AGM ) menyampaikan Nota Keuangan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020 dan dua Raperda masing- masing Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Danum Taka Kabupaten PPU dan Raperda tentang penambahan penyertaan modal Pemerintah Daerah pada PDAM PPU, dalam Sidang Paripurna DPRD yang digelar, Jumat, (8/11) sore.

Dalam penyampaiannya Bupati AGM mrngatakan bahwa upaya-upaya untuk mewujudkan kondisi keuangan daerah yang sehat dan berkelanjutan terus dilaksanakan Pemerintah Kabupaten PPU, melalui penciptaan iklim investasi yang kondusif, serta pengelolaan keuangan daerah yang fleksibel dan bijak.

Kata AGM, sama halnya dengan perumusan kebijakan fiskal yang senantiasa mempertimbangkan harmonisasi dan keseimbangan antara upaya pemenuhan pelayanan publik, percepatan pencapaian prioritas pembangunan daerah, target pertumbuhan ekonomi daerah dan peningkatan perlindungan sosial, termasuk dalam hal ini upaya pencegahan dan penurunan stunting daerah dan percepatan penurunan angka kemiskinan.

” RAPBD Kabupaten PPU Tahun Anggaran 2020 diharapkan semakin efektif dan berperan dalam pencapaian upaya untuk memakmurkan masyarakat Kabupaten PPU. Disamping itu, peran serta lembaga-lembaga pengawasan dan pemeriksaan keuangan negara, seperti BPK, BPKP, dan Inspektorat diperlukan untuk terus mengawasi perencanaan dan penggunaan anggaran daerah agar lebih efektif, effisien, transparan, akuntabel dan berdaya guna, “harapnya.

Berdasarkan kebijakan umum APBD serta dokumen prioritas dan plafon Anggaran sementara 2020, yang telah disepakati antara Kepala Daerah dengan DPRD, maka nota keuangan terhadap APBD Tahun Anggaran 2020 secara umum dapat digambarkan bahwa target Pendapatan pada APBD Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp. 1,61 trilyun lebih, mengalami kenaikan sebesar RP. 19 Milyar lebih dari APBD 2019 sebesar Rp 1,59 Trilyun lebih.

“Belanja dan Pengeluaran Pembiayaan dalam Rancangan APBD Tahun 2020 ini direncanakan sebesar Rp. 1,61 Trilyun lebih, mengalami penurunan sebesar Rp. 11,17 Milyar lebih dari Belanja dan Pengeluaran Pembiayaan pada APBD Tahun 2019 sebesar Rp 1,62 Trilyun lebih.
Dengan memperhatikan target pendapatan dengan rencana belanja dan pembiayaan sebagaimana tersebut di atas, maka Rancangan APBD Tahun 2020 tidak terdapat selisih kurang (Defisit) atau zero defisit, “tambahnya.

Sementara itu tentang Raperda PDAM Danum Taka Kabupaten PPU AGM menjelaskan Raperda ini disusun untuk menindaklanjuti atau menyesuaikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang baru yaitu, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dimana nomenklatur BUMD hanya terdiri atas, Perusahaan Umum Daerah atau perusahaan perseroan Daerah, sehingga dilakukan perubahan Jenis Perusahaan dan sekaligus pemberian Nama PDAM yang semula Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten PPU diubah menjadi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Danum Taka Kabupaten PPU.

“Perubahan payung hukum BUMD ini, disamping sebagai bagian penyesuaian Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tersebut, tetapi juga merupakan bagian dari persyaratan yang selama ini direkomendasikan oleh Pemerintah Provinsi untuk dapat dilakukan penyertaan modal dari Pemerintah Daerah kepada Perumda Air Minum Danum Taka, “jelasnya.

Selanjutnya Raperda tentang penambahan penyertaan modal pemerintah daerah pada perusahaan daerah air minum, AGM menyampaikan bahwa Raperda dimaksud, adalah merupakan Raperda yang disiapkan sebagai regulasi dari Pemerintahan Daerah Kabupaten PPU dalam mendukung program Nasional untuk peningkatan pelayanan, perluasan jaringan atau peningkatan jumlah pelanggan pada PDAM Danum Taka di Wilayah Kabupaten PPU berupa pemasangan sambungan rumah, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah atau miskin, dan dilanjutkan pada tahun ini dari pelaksanaan tahun-tahun sebelumnya, Program pemerintah tersebut berupa program hibah air minum perkotaan tahun 2020 dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

“Pemerintah Kabupaten PPU bersama dengan PDAM PPU menyambut dan bergegas untuk dapat mendapatkan program hibah tersebut, yang mana program hibah air minum perkotaan ini adalah upaya percepatan penambahan jumlah sambungan rumah (SR) terlayani air minum melalui penerapan output based atau berdasarkan kinerja yang terukur dengan sumber dana dari penerimaan dalam negeri tahun 2020, “ujarnya.

Namun demikian lanjut AGM, Pemerintah Daerah dituntut untuk memberi dukungan dengan memastikan ketersediaan anggaran Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada PDAM dalam dokumen APBD untuk pelaksanaan tahun 2020. Alokasi anggaran tersebut dimaksudkan untuk melaksanakan peningkatan penyediaan system air minum hingga terbangunnya sambungan rumah sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

“Namun saya perlu sampaikan bahwa Alokasi anggaran dimaksud hanya merupakan jaminan dana awal untuk kelancaran program tersebut, dan insya Allah dana jaminan tersebut akan dikembalikan oleh Pemerintah Pusat ke kas daerah melalui dana insentif daerah atas pelaksanaan program air minum dimaksud, “tutupnya.

Sementara itu dalam pandangan Fraksi-fraksi DPRD yang disampaikan seluruh fraksi yang ada memberikan dukungan dan menyetujui Raperda yang disampaikan Bupati PPU dengan beberapa catatan kecil untuk perbaikan dan kemajuan bersama.

(Humas6)

Editor : lensabalikpapan

[/et_pb_text][/et_pb_column][/et_pb_row][/et_pb_section]

One thought on “Target Pendapatan APBD Tahun Anggaran 2020 Sebesar Rp. 1,61 Trilyun *AGM Sampaikan Dua Raperda Tentang PDAM PPU*

  • November 9, 2019 pada 11:25 am
    Permalink

    5

    Balas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×

Halo!

Selamat datang di Website resmi Media Lensa Balikpapan Online, anda bisa menghubungi kami melalui whatsapp atau mengirimkan email ke lensabalikpapan01@gmail.com

× Apa yang bisa kami bantu?