google4ca8c8f411f3a424.html
lensa-balikpapan.com
BalikpapanPolitikUMUM

Tahapan Pilkada Dimulai 15 Juni, KPU Balikpapan Ajukan Anggaran Tambahan Ke Pemerintah Pusat.

lensabalikpapan.com/- Ditengah pandemi covid-19 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balikpapan diwaktu dekat akan segera lakukan tahapan pilkada pada hari Senin (15/5/2020).

“Tahapan ini akan dimulai dengan mengaktifkan PPK ditingkat kecamatan, dan akan dilanjutkan dengan melantik PPS di 34 kelurahan yang ada di Kota Balikpapan”, jelas Ketua KPU Balikpapan, Noor Thoha, saat konfrensi pres di halaman KPU Balikpapan.

Menurutnya, pelantikan PPS akan dilakukan secara bergantian per kecamatan dan akan mengambil opsi prlantikan PPS secara bergelombang di kantor KPU.

” Tata cara pelantikan secara gelombang akan dibagi jadi tiga tahap karena kita punya 6 kecamatan, 34 kelurahan. Dan nanti gelombang I pagi untuk dua kecamatan, siang dua kecamatan dan malam dua kecamatan.Setelah dilantik dilanjutkan pembekalan terkait pemilu”, urainya.

Namun dalam implementasinya, setiap tahapan yang dilaksanakan harus dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan covid-19 atau Corona.

Adapun protokol itu seperti penggunaan masker, penyediaan handsinitizer, pemakaian sarung tangan, hingga Rapid Test sebagai langkah deteksi awal. Itu semua dibebankan pada anggaran.

Sekarang di Balikpapan dihadapkan dua tanggungan, salah satunya kekurangan dana adhoc, sehingga optimalisasi anggatan dilakukan,” ujar Ketua KPU Balikpapan, Noor Thoha.

Dirinya menambahkan ada 3 skenario pembiayaan , yang pertama adalah optimalisasi anggaran jadi anggaran yang dimiliki KPU berjumlah 53.9 M akan dioptimalisasi karena adanya pelaksanaan penyelenggaraan dimasa pandemi ini ada kegiatan kegiatan yang dipangkas

Dari optimimnalisasi anggaran itu, KPU Kota Balikpapan mendapatkan pengehematan anggaran sebesar Rp 6 miliar.Dan anggaran tersebut dialokasikan untuk kenaikkan honor, PPK, KPS, PPS maupun PPDP setelah terbitnya SK Menteri Keuangan yang baru.

“Jadi kemarin mereka honornya menggunakan sandaran SK Menteri Keuangan Nomor 118 dengan honor lama, kemudian keluar SK baru ada kenaikkan honor, maka kita mengalami kekurangan 6 miliar,” katanya.

Oleh karena itu, KPU Kota Balikpapan mengarahkan dana optimalisasi tersebut untuk menutupi kekurangan honor Adhoc. Sebab penggunaan APBD Kota Balikpapan sudah tak mungkin lagi dilakukan oleh pemerintah.

Otomatis optimalisasi itu kita habiskan disana karena Pemkot sudah tidak sanggup lagi membiayai karena kondisi keuangan. Sisanya kita carikan untuk penanganan (protokol kesehatan) covid-19,”

KPU Kota Balikpapan sebenarnya sudah mengajukan anggaran tambahan ke Pemerintah Kota. Namun ditolak, karena anggaran daerah juga minim karena telah difokuskan untuk penanganan covid-19. Selain itu, PAD juga diperkirakan turun hingga 50 persen dari target tahun ini.

Karenanya kemudian, KPU Kota Balikpapan mengajukan anggaran tambahan ke Pemerintah Pusat. Hal itu juga sesuai kesepatan awal sebelum disepakati pilkada serentak digelar pada 9 Desember 2020. Dimana, ketika itu Pemerintah Pusat menyanggupi untuk menanggaungnya.

“Diputuskan 9 Desember  pilkada serentak, KPU tidak serta merta mengiyakan, KPU menerima 9 Desember itu dengan catatan seluruh pembiyaan akibat pandemic covid-19 ditanggung Pemerintah dan Pemerintah menyanggupi,” ujarnya.

Penulis : Thina
Editor : lensabalikpapan

One thought on “Tahapan Pilkada Dimulai 15 Juni, KPU Balikpapan Ajukan Anggaran Tambahan Ke Pemerintah Pusat.

  • Lensa BalikpapanPenulis Pos

    5

    Balas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *