Syukri meminta Pemkot membuat kajian Dalam penganggaran pengadaan alat perekam

[et_pb_section fb_built=”1″ _builder_version=”3.26.5″][et_pb_row _builder_version=”3.26.5″][et_pb_column _builder_version=”3.26.5″ type=”4_4″][et_pb_text _builder_version=”3.26.5″]

 lensabalikpapan.com/- Temuan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terkait piutang pajak sebesar Rp 18 miliar dimana saat pajak daerah diserahkan kepada pemerintah kota (pemkot) pajak tersebut belum diverifikasi.
Selain itu SPPT PBB pajak tersebut masih terus terbit.
Ini Menjadi Perhatian oleh Komisi II DPRD Balikpapan.

Syukri Wahid Anggota DPRD Balikpapan Mengatakan bahwa, hingga detik ini ada piutang pajak sebesar Rp 224 miliar.

“Sebagian ada yang sudah diputihkan sesuai dengan undang-undang baru tentang pemutihan pajak,yang sudah diputihkan Rp5,4 miliar tahun ini. Oleh karena itu kami mengimbau pada Dispenda (BP2DRD). Bahwa program alat rekam online tahun ini telah disahkan Perda pajak online. Kemudian selanjutnya akan disahkan perwali pajak online Jelasnya”

Ia menjelaskan bahwa Perwali tersebut, akan memberikan amanat kepada pemerintah kota terkait.

“Mana saja yang bakal dipasangi alat perekam pajak online,Sampai saat ini sudah ada 65 alat. Namun sayangnya semua alat tersebut adalah bantuan dari Bank Kaltim,kami sudah sampaikan, kenapa hanya mengandalkan alat dari Bank Kaltim. Padahal harusnya APBD juga menganggarkan alat tersebut. Harganya hanya Rp12 juta, tapi ketika dipasang di 65 titik kenaikannya mencapai 34 persen, Ujarnya”

Untuk diketahui pemasangan dilakukan bulan Januari, pada Februari dan sudah terjadi kenaikan income.
yang artinya alat seharga Rp12 juta itu bisa menaikkan income progres 30 persen.

“Paling tidak kalau kita menganggarkan untuk itu Rp 100 juta sampai Rp 200 juta, kenapa gak,harusnya Pemerintah membuat investasi untuk menghasilkan lebih besar lagi income bagi daerah,ini saja baru 64 titik. Sementara itu potensi restoran di Balikpapan saja sangat banyak, Sedangkan potensi pajak daerah saja ada 11 Ungkapnya”

Ia menambahkan” Pemerintah Kota harus membuat Kajian dalam penganggaran pengadaan alat Perekam,agar pada tahun mendatang pemerintah menganggarkan untuk pengadaan alat perekam pajak online tersebut Tutupnya.

Temuan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terkait piutang pajak sebesar Rp 18 miliar dimana saat pajak daerah diserahkan kepada pemerintah kota (pemkot) pajak tersebut belum diverifikasi.
Selain itu SPPT PBB pajak tersebut masih terus terbit.
Ini Menjadi Perhatian oleh Komisi II DPRD Balikpapan.

Syukri Wahid Anggota DPRD Balikpapan Mengatakan bahwa, hingga detik ini ada piutang pajak sebesar Rp 224 miliar.

“Sebagian ada yang sudah diputihkan sesuai dengan undang-undang baru tentang pemutihan pajak,yang sudah diputihkan Rp5,4 miliar tahun ini. Oleh karena itu kami mengimbau pada Dispenda (BP2DRD). Bahwa program alat rekam online tahun ini telah disahkan Perda pajak online. Kemudian selanjutnya akan disahkan perwali pajak online Jelasnya”

Ia menjelaskan bahwa Perwali tersebut, akan memberikan amanat kepada pemerintah kota terkait.

“Mana saja yang bakal dipasangi alat perekam pajak online,Sampai saat ini sudah ada 65 alat. Namun sayangnya semua alat tersebut adalah bantuan dari Bank Kaltim,kami sudah sampaikan, kenapa hanya mengandalkan alat dari Bank Kaltim. Padahal harusnya APBD juga menganggarkan alat tersebut. Harganya hanya Rp12 juta, tapi ketika dipasang di 65 titik kenaikannya mencapai 34 persen, Ujarnya”

Untuk diketahui pemasangan dilakukan bulan Januari, pada Februari dan sudah terjadi kenaikan income.
yang artinya alat seharga Rp12 juta itu bisa menaikkan income progres 30 persen.

“Paling tidak kalau kita menganggarkan untuk itu Rp 100 juta sampai Rp 200 juta, kenapa gak,harusnya Pemerintah membuat investasi untuk menghasilkan lebih besar lagi income bagi daerah,ini saja baru 64 titik. Sementara itu potensi restoran di Balikpapan saja sangat banyak, Sedangkan potensi pajak daerah saja ada 11 Ungkapnya”

Ia menambahkan” Pemerintah Kota harus membuat Kajian dalam penganggaran pengadaan alat Perekam,agar pada tahun mendatang pemerintah menganggarkan untuk pengadaan alat perekam pajak online tersebut Tutupnya.
(Eci)

Editor : lensabalikpapan

[/et_pb_text][/et_pb_column][/et_pb_row][/et_pb_section]

3 thoughts on “Syukri meminta Pemkot membuat kajian Dalam penganggaran pengadaan alat perekam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×

Halo!

Selamat datang di Website resmi Media Lensa Balikpapan Online, anda bisa menghubungi kami melalui whatsapp atau mengirimkan email ke lensabalikpapan01@gmail.com

× Apa yang bisa kami bantu?