Syarifuddin Oddang: Penataan jalan harus dibarengi Satu aturan
[et_pb_section fb_built=”1″ _builder_version=”3.26.5″][et_pb_row _builder_version=”3.26.5″][et_pb_column _builder_version=”3.26.5″ type=”4_4″][et_pb_text _builder_version=”3.26.5″]
lensabalikpapan.com/- Pertumbuhan jumlah penduduk mempengaruhi perkembangan dan
pergerakan perjalanan di Kota Balikpapan, Ditambah telah ditetapkan nya Kalimantan Timur menjadi Ibukota negara terpilih.
Dimana otomatis Balikpapan akan menjadi penyangga ibu kota negara, Volume kendaraan akan meningkat Ini menuntut adanya peningkatan kapasitas ruas
jalan tersebut dengan melakukan pelebaran
ruas jalan.
Salah satu anggota DPRD kota Balikpapan, Komisi III Syarifuddin Oddang saat di mintai pandangan nya pada Kamis(2/1/2020) mengatakan Jika Terkait, Penataan jalan karena volume kendaraan yang meningkat harus dibarengi satu aturan .
“Kalau penataan, Kan harus dibarengi dengan satu aturan nah di sisi lain kita memang yang berbicara tonase pada saat dibuat jalan ini, Dengan sekarang ini kondisi kebutuhan jadi tidak bisa disalahkan gitu loh artinya bahwa masuk kendaraan berat kendaraan yang mengangkut untuk kebutuhan Balikpapan, Sebutnya”
Saat Ditanya apakah Jalan di Balikpapan dapat di perbarui mengikuti banyaknya Volume kendaraan yang masuk Dirinya Mengatakan bisa saja namun sesuai penganggaran.
“Penganggaran yang kita tingkatkan tadi kapasitas untuk kemampuan jalan itu, nah sumber anggaran kita ada tiga ya ranah nya Kota, Ranah nya Provinsi serta bagaimana Ranahnya anggaran APBN, Ungkapnya”
(Eci)
Editor : lensabalikpapan
[/et_pb_text][/et_pb_column][/et_pb_row][/et_pb_section]
5