Siti Aminah Dilantik sebagai Asisten Surveyor Kadastral di Lingkungan Kanwil BPN Kaltim
lensa-balikpapan.com- Kepala Bidang Survei dan Pemetaan, Didik Prasetyo Widyanto, mewakili Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Timur, melantik dan mengambil sumpah jabatan Asisten Surveyor Kadastral (ASK) atas nama Siti Aminah pada Rabu (13/8/2025).

Dalam sambutannya, Didik mengucapkan selamat kepada Siti Aminah yang telah resmi dilantik sebagai ASK. Ia juga memberikan pesan kepada Siti Aminah untuk selalu menjawab pertanyaan tentang kepemilikan bidang tanah dengan lengkap dan sesuai dengan SOP. “Seorang ASK harus bisa menjawab mengapa bidang tanah itu diterbitkan atas nama seseorang, dan tentunya harus lengkap sesuai SOP, mulai surat permohonan, surat tugas, dan kelengkapan lainnya,” ucapnya.
Acara pelantikan ini dihadiri oleh jajaran anggota asosiasi Masyarakat Ahli Survey Kadaster Indonesia Kalimantan Timur dan pejabat fungsional di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Timur. Dengan pelantikan ini, Siti Aminah diharapkan dapat menjalankan tugasnya sebagai ASK dengan profesional dan amanah.

