“SATGAS BERSINAR” KELURAHAN BATU AMPAR MELAKUKAN PENYULUHAN BAHAYA PENYALAHGUNAAN NARKOBA !!!

[et_pb_section fb_built=”1″ _builder_version=”3.26.5″][et_pb_row _builder_version=”3.26.5″][et_pb_column _builder_version=”3.26.5″ type=”4_4″][et_pb_text _builder_version=”3.26.5″]

lensabalikpapan.com/- Jumat,18 Oktober 2019 Ketua Satgas Bersinar Kelurahan Batu Ampar “AIPDA ARDIAN WEMPI ANTARIKSA” bersama perangkat dan anggota Bersinar melakukan kegiatan SOSIALISASI DAN PENYULUHAN bahaya PENYALAHGUNAAN NARKOBA di lingkungan Rt-59 Kel. Batu Ampar.

dalam kegiatan tersebut di hadir Lurah Batu Ampar Bpk. Mardanus, Ketua LPM Bp.ARIS, Ketua FPK Kel.Batu Ampar Ibu.Ns.Wiwik Handayani, S.Kep, tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan tokoh Pemuda Rt-59.

Lurah Batu Ampar Bpk.MARDANUS menyatakan kegiatan SATGAS BERSINAR Kel.Batu Ampar adalah kegiatan yang sangat sangat positif, dengan kegiatan ini diharapkan Masyarakat semakin paham tentang bahaya Narkoba, baik bahaya penyalahgunaannya bagi kesehatan, bahaya terhadap Sangsi Hukumnya, ini memang kegiatan rutin Satgas Bersinar yang sangat berdampak Positif untuk memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba untuk menyelamatkan Generasi Penerus Bangsa di Kel.Batu Ampar agar tidak sampai terkontaminasi dengan Narkoba dan zat adiktif lainya, dan Penyuluhan semacam ini akan terus dilakukan oleh Satgas Bersinar Kel.Batu Ampar yang di Ketuai oleh Bpk Wempi Antariksa di seluruh Rt2 di Batu Ampar”

 

Sosialisasi dan Penyuluhan Narkoba ini menyasar seluruh warga Rt-59 tidak hanya Kepada Generasi mudanya saja melainkan generasi tua, para orang tua juga hadir dalam sosialisasi dan penyuluhan tersebut.

Sosialisasi dan Penyuluhan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba ini bermaksud untuk memberikan pengetahuan dan wawasan kepada Masyarakat tentang apa itu Narkoba, apa dampaknya terhadap kesehatan, apa sangsi hukumnya dan berapa lama ancaman hukumannya jika menyalahgunakan Narkoba, sehingga diharapkan dengan kegiatan tersebut Masyarakat semakin inten mengawasi anak dan keluargannya dan diharapkan Masyarakat menjadi sadar tentang bahaya Narkoba dan selanjutnya bersinergi dengan Polri maupun BNN untuk bersama sama memberantas peredaran dan penyalahgunaan Narkoba dengan berani memberikan informasi tentang keberadaan peredaran ataupun penyalahgunaan Narkotika, tegas Ketua Satgas Narkoba “Aipda Ardian Wempi Antariksa”.

 

Editor : lensabalikpapan

[/et_pb_text][/et_pb_column][/et_pb_row][/et_pb_section]

One thought on ““SATGAS BERSINAR” KELURAHAN BATU AMPAR MELAKUKAN PENYULUHAN BAHAYA PENYALAHGUNAAN NARKOBA !!!

  • Oktober 19, 2019 pada 7:52 am
    Permalink

    5

    Balas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×

Halo!

Selamat datang di Website resmi Media Lensa Balikpapan Online, anda bisa menghubungi kami melalui whatsapp atau mengirimkan email ke lensabalikpapan01@gmail.com

× Apa yang bisa kami bantu?