RDP Komisi III, Terkait Pembahasan Pembebasan Lahan Dan Pembangunan Gedung Pertemuan Baru Ilir Balikpapan Barat
[et_pb_section fb_built=”1″ _builder_version=”3.26.5″][et_pb_row _builder_version=”3.26.5″][et_pb_column _builder_version=”3.26.5″ type=”4_4″][et_pb_text _builder_version=”3.26.5″]
lensabalikpapan.com/- Senin (13/1/20 ), Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kota Balikpapan, kali ini Komisi III dengan OPD terkait membahas pembebasan lahan dan pelebaran jalan Jln Suprapto, dan pembangunan gedung pertemuan baru ilir Balikpapan Barat.
RDP dipimpin seketaris Komisi III Ali Munsjir dihadiri anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Ahli waris lahan Hj.Ani Palembang yang diwakili oleh Aulia Sh dan OPD terkait.
Adanya kendala Fasilitas Infrakstruktur terkait pelebaran jalan yang ada di jalan Letjen Suparpto terkendali dengan adanya pembebasan lahan yang dimiliki oleh ahli waris Hj.Ani Palembang.
Menurut ahli waris Hj. Ani Palembang Aulia Sh, menjelaskan keluarga besar welcome pembebasan lahan tetapi menginginkan pemecahan sertifikat jadi delapan dan ganti keuntungan yang sesuai, ” Dari keluarga belum kasih pendapat tapi cuman dari apresal minta kenaikan, kemarin di hargai Rp 150.000 sampai Rp 200.000 permeter, dan tidak logika karena sudah jalur jalan besar, karena NJOP aja sudah diangka Rp. 1.000.000 “.
” Ahli waris sepakat untuk perluasaan jalannya di acc dari ruas jalan 4-5 meter dibebaskan dan menunggu appresal nominalnya keluar “, kata Aulia.
Disisi lain Ali munsjir menjabarkan RDP terkait pelebaran jalan Letjen Soeparpto yang berada di depan Bank Mandiri, terkendala persengketaan harga dengan ahli waris, lahan lokasi pelebaraan jalan di miliki oleh Ahli Waris Hj.Ani Palembang, ” Saat lalu pembebasan lahan tidak ada kesepakatan, Ahli waris menginginkan lebih daripada SK Wali kota sementara pada saat pembebasan lahan berdasarkan Perwali yang mengatakan pembebasab lahan tidak boleh lebih dari Rp 150.000/meter “.
” Ahli waris telah sepakat pembebasan lahan dengan appresal, harga tanah ditentukan appresal, ahli waris juga ikhlas untuk kepentingan umum dan tambahan dari ahli waris adanya trotoar yang tinggi minta disamaratakan untuk tempat parkir “, ujar Ali munsjir
Terkait Pembangunan Gedung Pertemuan Baru Ilir yang rencana akan dibangun di bekas pemilah sampah Al Falah samping puskesmas , Ali munsjir menjabarkan Adanya permintaan masyarakat di 17 RT yang menginginkan agar tempat pemilah sampah di lingkungan itu di bersihkan. Masyarakat menilai tidak ada estetika karena di wilayah ini terdapat puskesmas, ” Puskesmas itu sendiri dari sisi utilitasnya dan sisi kepentingannya tidak bisa melakukan status akreditasi”.
Menurut Ali , Keputusan Dinas Lingkungan Hidup untuk memindahkan TPS dan pemilah sampah ke pemilah sampah Pasar Pandansari. ” Dan lahan itu akan dibangun balai pertemuan umum, ini merupakan aspirasi anggota Dewan, maka pengajuan anggaran harus dari kelurahan dan kecamatan agar pihak kelurahan mencatat anggaran tersebut dan bappeda sudah merekam”.
Untuk tahun ini di dalam anggaran perubahan bisa diajukan DED untuk bangunan pemilah sampah yang dipindah atau DED terhadap balai pertemuan umum, dan di tahun 2021 dalam perencanaan, akan melanjutkan anggaran pembangunan baik anggaran pembangunan pemindahan pemilah sampah dan anggaran balai pertemuan umum, dan telah disepakati bersama, tutupnya.
(Thina)
Editor : lensabalikpapan
[/et_pb_text][/et_pb_column][/et_pb_row][/et_pb_section]
5