RDP Komisi III, Kesepakatan Permasalahan Drainase Proyek TOL Balsam
[et_pb_section fb_built=”1″ _builder_version=”3.26.5″][et_pb_row _builder_version=”3.26.5″][et_pb_column _builder_version=”3.26.5″ type=”4_4″][et_pb_text _builder_version=”3.26.5″]
lensabalikpapan.com/- Menindak lanjuti Sidak Komisi III DPRD Kota Balikpapan di Perumahan Intan Griya atas keluh kesah warga terkait imbas drainase proyek tol balsam yang menyebabkan banjir lumpur ke perumahan warga.
Komisi III DPR Kota Balikpapan lakukan kegiatan RDP ( Rapat Dengar Pendapat ) bersama Dinas PU Provinsi dan PU Kota, Kontraktor proyek tol Balsam, Dinas BPN, dan perwakilan warga perumahan Intan Griya, Rabu (19/2/20).
Kegiatan RDP ini dipimpin oleh Ketua Komisi III Alwi Al Qadri serta Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan, dan Anggota Komisi II Nurhadi.
Rapat Dengar Pendapat ini membahas proyek drenase tol Balsam yang menyebabkan beberapa rumah warga di kelurahan manggar menjadi banjir lumpur dan retak. Ada 3 RT yang terkena dampak kerusakan ini yaitu RT 63,15 dan 24 kelurahan manggar.
Anggota Komisi III Syarifuddin Odang menjelaskan adanya kesepakatan bahwa akan dibangun Drainase baru yang permanen, tapi menunggu perbaikan saluran yang ada dulu sekarang diangkat sedimen.
” Kerusakan yang dialami warga ini akan diperbaiki seperti semula dan yang akan menyanggupi ini semua adalah dari pihak PPK TOL,” kata Anggota Komisi III DPRD Balikpapan, Syarifuddin Odang.
Menurut Syarifuddin odang, untuk masalah ganti rugi akan berbentuk kompensasi seperti perbaikan rumah dan sebagainya. Mengenai tuntutan warga yang berupa uang itu tidak ada dan yang jelas ganti rugi nya tetap akan berupa perbaikan kerusakan rumah rumah warga dan fasilitas yang ada.
“Bentuk pendataan nilai yang rusak dan perbaikan akan di data oleh Kelurahan Manggar dan akan dilaporkan ke pihak terkait”, ujarnya.
Untuk rencana perbaikan drainase akan dilakukan besok dan jalan yang berdebu akan disiram,”.
(Thina)
Editor : lensabalikpapan
[/et_pb_text][/et_pb_column][/et_pb_row][/et_pb_section]
5