RDP Komisi I Dengan Warga RT 14 Kelurahan Telaga Sari dan Pertamina

Lensa-balikpapan -/ Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan dengan warga RT 14 Kelurahan Telagasari dan PT Pertamina, berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Balikpapan, pada hari Rabu (17/1/2024).

RDP terkait pembahasan masalah lahan ini, dihadiri Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Laisa Hamisah serta jajaran Komisi I DPRD Balikpapan.

Ketua Komisi I DPRD Balikpapan, Edy Alfonso menyampaikan jika Rapat Dengar Pendapat yang berlangsung saat ini masih belum menemukan titik temu. Kedua belah pihak tidak membawa berkas pendukung yang bisa menjadi solusi dari permasalahan ini. “Jadi akan diadakan kembali mediasi,” jelasnya kepada awak media.

Persoalan ini kayak benang kusut, artinya kepala sama ekornya masih belum ketemu, karena sama-sama mengklaim. Apabila kedua belah pihak membawa berkas pendukung dapat lebih jelas.

“Dimana sih titik ini sebenarnya, apakah memang tepat disitu, karena banyak kejadian yang dipikirkan disitu ternyata titik objek bukan di situ,” ucap Edy.

Ia berharap segera diselesaikan, apabila nantinya ada terjadi tumpang tindih, bisa diselesaikan dengan duduk bersama, supaya mendapatkan solusi dari permasalahan ini.

“Pertamina adalah bagian negara, perusahaan negara. Kita juga tidak mau terjadi penindasan terhadap warga. Kita berharap bisa sama-sama terjalin NKRI nya,” katanya.

Ia pun mengingatkan kepada warga untuk bisa menahan diri karena saat ini menjelang Pemilu 2024. “Kita selesaikan Pemilu ini, setelah Pemilu baru diselesaikan secara baik-baik,” katanya.

Perwakilan Warga RT 14 Kelurahan Telaga Sari, Eti Jono mengatakan lahan yang saat ini ditempati oleh warga merupakan tanah hibah, dari perusahaan Sell kepada orang tuanya yang berprofesi sebagai personel Brimob. Lahan warga ini memang berdampingan dengan Pertamina.

Meskipun demikian, Pertamina tetap mengakui lahan yang ditempati 90 Kepala Keluarga dengan 40 pintu rumah RT 14 di Kelurahan Telaga Sari adalah aset milik Pertamina.

“Warga secara keseluruhan, kalau pun kita harus dipindahkan, disitu mau digunakan Pertamina. Ya duduk bersama warga. Apa kesepakatannya,” katanya.

Area Manager Communication, Relations & CSR PT KPI Unit Balikpapan Ely Chandra Perangin Angin mengatakan pihaknya hadir disini untuk mengikuti kegiatan RDP. Pertamina menghormati segala prosesnya baik melalui hukum maupun non hukum.

“Kita akan mengikuti prosesnya. Kami menyakini sampai saat ini bahwa itu tanah milik Pertamina,” ujarnya.

RDP ini adalah RDP kedua terkait program Pertamina untuk pengembalian aset-aset yang menurut Pertamina adalah milik Pertamina. Sesuai dengan tugasnya, bahwa aset-aset yang menjadi tugas Pertamina untuk mengelola harus ditegaskan. “Kita akan ikuti prosesnya,” pungkasnya ##

NK/ABD

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×

Halo!

Selamat datang di Website resmi Media Lensa Balikpapan Online, anda bisa menghubungi kami melalui whatsapp atau mengirimkan email ke lensabalikpapan01@gmail.com

× Apa yang bisa kami bantu?