Rapat koordinasi perencanaan pembangunan Kelurahan Muara Rapak Kecamatan Balikpapan Utara tahun 2021.
[et_pb_section fb_built=”1″ _builder_version=”3.26.5″][et_pb_row _builder_version=”3.26.5″][et_pb_column _builder_version=”3.26.5″ type=”4_4″][et_pb_text _builder_version=”3.26.5″]
lensabalikpapan.com/- Rabu (22/1/20), Masyarakat Kelurahan Muara Rapak, Balikpapan Utara mengusulkan skala prioritas dari puluhan usulan yang disampaikan dalam Rapat Koordinasi Perencana Pembangunan Tahun 2020 tingkat Kelurahan Muara Rapak, bertempat di Aula Kelurahan Muara Rapak sebagai bentuk memperjuangkan aspirasi masyarakat.
Rapat ini dihadiri Kasi Pembangunan Kecamatan Balikpapan Utara Hasyim, Lurah Muara Rapak Bima Wibisono , Anggota DPRD Balikpapan Hj Kasmah, Wakil Ketua LPM Muara Rapak H. Suwito dan para ketua RT Muara Rapak serta beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, baik Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan tokoh masyarakat.
Setelah melaui tahapan dan kata sepakat, ada sebanyak 3 usulan yang menjadi skala prioritas pengerjaannya di tahun 2020, diantarnya pembangunan infrakstruktur puskesmas, sekolah dan pembangunan Kelurahan Muara Rapak yang memang sudah tidak layak, ungkap Lurah Muara Rapak.
Hj Kasmah sebagai anggota DPRD Kota Balikpapan memapaparkan adanya 3 usulan skala prioritas yang disampaikan masyarakat berupa perbaikan infrastruktur sekolah, puskesmas, dan pembangunan kantor kelurahan muara rapak ini.
Disamping itu ada kekhawatiran yang disampaikan warga, terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dimana penerimaan siswa melalui jalur zonasi yang selalu buat khawatir orang tua.
“ Adanya perubahan sistem zonasi dan tingkat kelulusan tidak berbanding lurus untuk itu Mengupayakan agar ke depannya sebagai penyanggah IKN, Pemerintah harus memikirkan pendidikan di kelurahan ini, karena padat penduduk di sini,” jelas Kasmah.
Untuk permasalahan infrakstruktur pembangunan puskesmas belum terlaksana terkait kemampuan daerah, dan mungkin masih layak dan untuk berikut akan dilakukan anggaran lagi , ujar anggota dewan ini.
Anggota dewan ini berharap bisa mengusulkan dan memperjuangkan 3 usulan skala prioritas ini, semoga dari 3 usulan ada salah satu bisa gol, tutupnya.
Lurah Muara Rapak Bima Wibisono menjelaskan pembenahan lingkungan saat ini tengah diupayakan di beberapa titik yang berada di Kelurahan Muara Rapak, semua usulan yang disampaikan RT sudah ditampung, dan hasilnya ada sebanyak 125 usulan yang sudah di input kedalam E-Planning namun semuanya harus melalui tahapan dan proses, ungkapnya.
Menurutnya tugas kami dan anggota dewan beserta rekan LPM untuk menggawal di Kecamatan, karena yang jadi pembahasan musrembang di kecamatan hanya 10 prioritas.
Skala prioritas usulan masyarakat ini antara lain sekolahan, puskesmas, drainase dan pembamgunan kantor kelurahan ini.
” Untuk kegiatan belajar mengajar
adanya status lahan paling tidak ada sistem pakai pinjam lahan untuk itu kita coba pendekatan dengan pihak pertamina, kan ada bekas Akper yang tidak digunakan” ujar nya
Dan untuk puskesmas muara rapak memang sudah kondisi tidak layak, kita terus dampingi dan kontrol karena adanya peralihan anggota dewan tetap mengusulkan. Biopori untuk resapan lahan sangat diperlukan untuk daerah lahan miring ataupun lereng, ” Untuk drainase mengusulkan pembuatan biopori disetiap lingkungan , karena mengurangi beban lingkungan,” kata Bima
Lurah Muara Rapak berharap bersama dengan warga memajukan lingkungan yang rapi, akan gencar di sosialisasi lingkungan dan untuk fisiknya akan mengeluarkan dana kelurahan, tuturnya.
Bima juga berharap agar pembangunan kantor kelurahan muara rapak ini juga jadi perhatian pemkot, karena memang sudah tidak layak dari kantornya sampai parkiran, tutupnya.
(Thina)
Editor : lensabalikpapan
[/et_pb_text][/et_pb_column][/et_pb_row][/et_pb_section]
5