PROTEST VOTING: GERAKAN POLITIK JARINGAN KOTAK KOSONG (JKK) DALAM PEMILIHAN UMUM KEPALA DAERAH KOTA BALIKPAPAN TAHUN 2020
lensa-balikpapan.com,- Semarang — Di Indonesia, fenomena Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) dengan calon tunggal terus meningkat, dan mencapai puncaknya pada tahun 2020 dengan jumlah sebanyak 25 daerah. Kebijakan partai politik yang cenderung sentralistis dan mengabaikan suara dari arus bawah berdampak pada praktik politik transaksional yang merajalela dari tingkat paling atas hingga tingkat paling bawah (Gunawan, 2018).
Dalam hal ini, terciptanya calon tunggal tak lepas dari adanya kekuatan kapital dari para elite politik, yang memberikan mahar kepada partai sebagai imbalan. Tindakan tersebut menunjukkan bahwa politik transaksional telah mengakar dalam sistem politik, yang mana calon harus membayar “uang politik” agar dapat mendapatkan dukungan dari partai politik.
Hal ini berimplikasi pada kurangnya kepercayaan politik dari masyarakat sehingga meningkatnya rasa keterasingan, yang menimbulkan perilaku protes. Selain itu, perilaku protes dan keterlibatan dari masyarakat dalam aksi protes inheren dengan rasa ketidakpercayaan politik terhadap pemerintah yang ada (Pierce & Converse, 1989).
Kendati demikian, rasa ketidakpercayaan tersebut tetap disalurkan melalui mekanisme pemilu, bukan melalui cara-cara kekerasan atau melalui protes jalanan yang bersifat anarki (Muller et al., 1982).
Hadirnya calon tunggal dalam Pemilukada Kota Balikpapan tahun 2020 menciptakan berbagai gerakan untuk merespon fenomena tersebut, dan salah satu gerakan yang terbentuk adalah Jaringan Kotak Kosong (JKK). Ketidakpercayaan politik (political distrust) terhadap pemerintah dan sistem politik telah mendorong JKK untuk terlibat dalam aksi protes. JKK merasa bahwa calon tunggal tidak memperhatikan kepentingan publik secara menyeluruh.
Perilaku protes dengan menggunakan kotak kosong dianggap sebagai simbol protes dan cara bagi JKK untuk mengekspresikan ketidakpuasan terhadap sistem politik yang dianggap tidak demokratis. Dengan begitu, JKK memilih menyalurkan rasa ketidakpercayaan politik tersebut melalui mekanisme yang ada, yaitu dengan melakukan tindakan protest voting dengan mencoblos kotak kosong pada surat suara.
Protest voting merupakan suatu tindakan bentuk pemungutan suara yang dilakukan dengan tujuan untuk menakuti atau menghukum seluruh sistem politik atau elite politik (Camatarri, 2017).
JKK dapat diartikan sebagai bentuk protes yang kuat dan jelas dari masyarakat atas ketidakpuasan mereka terhadap proses politik dan pilihan kandidat yang terbatas. Munculnya calon tunggal menjadi pemicu utama terbentuknya jaringan ini.
Sebagai respons terhadap situasi tersebut, JKK menjadi saluran ekspresi bagi masyarakat yang merasa bahwa hak demokratis mereka untuk memilih secara bebas terbatasi. Dalam konteks elektoral, JKK mencerminkan suara kolektif yang menolak dominasi calon tunggal dan mengekspresikan ketidaksetujuan terhadap pembatasan dalam pilihan politik.
Keputusan untuk memilih kotak kosong dianggap sebagai tindakan konkret untuk menentang sistem yang dianggap tidak adil dan tidak demokratis. JKK tidak hanya menjadi wadah untuk menyatukan masyarakat yang memiliki pandangan serupa, tetapi juga sebagai alat untuk mengartikulasikan aspirasi akan keberagaman opsi politik yang lebih besar.
Mendukung kotak kosong bukan hanya sekadar tindakan partisipasi politik, tetapi juga merupakan ekspresi kritis dan konstruktif dari masyarakat yang menghargai nilai-nilai demokrasi dan kebebasan berpendapat. Dalam esensinya, gerakan ini menandai dorongan untuk mewujudkan perubahan positif dalam proses politik, terutama dalam situasi di mana masyarakat merasa terbatas dalam pilihan kandidat.
Dengan mendukung kotak kosong, mereka secara aktif menunjukkan ketidakpuasan terhadap pilihan yang tersedia dan mengadvokasi untuk pembaharuan yang lebih baik. Gerakan ini mencerminkan kesadaran akan hak-hak demokratis dan tanggung jawab untuk turut serta dalam membentuk masa depan politik mereka.
Lebih dari sekadar mengekspresikan ketidakpuasan, gerakan mendukung kotak kosong juga bersifat konstruktif karena mencoba memperkenalkan alternatif yang lebih demokratis. Dengan berfokus meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam proses pemilihan, JKK berupaya memberikan opsi yang lebih luas dan beragam, menciptakan panggung untuk berbicara dan menyuarakan keinginan mereka.
Gerakan ini mendorong pemikiran kritis, dialog terbuka, dan pertukaran ide yang dapat membentuk perubahan positif dalam sistem politik lokal.
Dalam memanfaatkan kesempatan politik yang ada, JKK secara proaktif dan strategis mengambil langkah-langkah untuk mencapai tujuan. Melalui hasil wawancara dengan para informan, JKK menyadari bahwa tindakan protest voting merupakan cara yang efektif dalam mengungkapkan ketidakpuasan terhadap sistem politik dan elit politik.
Oleh karena itu, JKK menggunakan kesempatan politik ini untuk meningkatkan visibilitas dan mendapatkan dukungan yang lebih luas untuk gerakan mereka. JKK memanfaatkan berbagai platform-media, dan pertemuan publik untuk menyebarkan pesan mereka tentang pentingnya memilih kotak kosong. JKK mengadakan pendidikan politik yang bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat tentang kotak kosong dan manfaatnya terhadap tumbuh kembangnya demokrasi.
Dengan melakukan mobilisasi untuk meningkatkan sumber daya, JKK berusaha untuk memperkuat gerakan dalam mencapai tujuan politik diinginkan. JKK menyadari bahwa untuk efektif dalam mempengaruhi perubahan politik, mereka perlu memiliki sumber daya yang memadai. JKK melakukan upaya untuk mengumpulkan dukungan finansial dan memanfaatkan jaringan non formal dari berbagai kemitraan dengan tokoh masyarakat, elit politik, organisasi dan para individu yang memiliki visi politik serupa, yang dapat memberikan dukungan finansial atau sumber daya lainnya.
Dengan merangkul berbagai elemen masyarakat, termasuk organisasi pemuda, partai politik, elit politik, tokoh masyarakat, dan tokoh agama, JKK mengambil peran sebagai gerakan protes yang inklusif. Melalui strategi mobilisasi dan organisasi, JKK menciptakan bentuk protes yang terkoordinasi dan signifikan, menunjukkan bahwa masyarakat memiliki kekuatan untuk menyuarakan ketidakpuasan mereka melalui proses yang demokratis.
Dengan demikian, JKK memaknai dirinya sebagai sarana yang efektif untuk menggalang opini publik dan mengekspresikan penolakan terhadap pembatasan demokrasi dalam pemilihan lokal. Partisipasi politik yang kritis terlihat dalam upaya masyarakat untuk mengevaluasi dan menantang status quo yang dianggap tidak memadai atau tidak adil.
Dalam pembingkaian mereka, JKK berfokus pada mengedukasi masyarakat tentang pentingnya memahami alasan di balik gerakan memilih kotak kosong. Melalui pendekatan ini, JKK berusaha untuk menghilangkan keraguan dan kebingungan yang mungkin ada di kalangan masyarakat, serta memberikan pemahaman yang lebih luas tentang konsep demokrasi.
Dengan memberikan pemahaman ini kepada masyarakat, JKK berharap dapat mengubah persepsi negatif atau skeptisisme yang mungkin ada terhadap gerakan memilih kotak kosong. JKK ingin memastikan bahwa masyarakat memahami bahwa memilih kotak kosong adalah sebuah alternatif yang sah dan memiliki dampak positif dalam mendorong keberagaman politik, mengingatkan para pemimpin untuk memperhatikan aspirasi rakyat, serta mendorong adanya persaingan yang sehat dalam proses pemilihan.
Kendati demikian, Jaringan Kotak Kosong (JKK) Balikpapan yang menggunakan istilah jaringan, namun dalam implementasinya jaringan yang dimiliki sangat terbatas. Hal ini dapat dijelaskan dengan melihat bahwa JKK Balikpapan hanya terdiri dari satu kelompok yang tergabung ke dalam salah satu Ormas. Dalam konteks ini, penting untuk menggarisbawahi bahwa JKK Balikpapan telah membatasi efektivitas dari gerakan protes itu sendiri.
Padahal, dengan memiliki jaringan yang lebih luas, gerakan protes akan memiliki lebih banyak sumber daya, dukungan, dan pengaruh yang dapat digunakan untuk mencapai tujuan. Di samping itu, munculnya gerakan lain dengan kepentingan yang sama tetapi bukan bagian dari JKK. Hal ini menunjukkan bahwa terdapat kesenjangan atau ketidakselarasan antara berbagai kelompok atau individu yang memiliki tujuan yang sama. Jika kelompok-kelompok ini dapat bergabung dan bekerja sama dengan membentuk suatu jaringan yang lebih luas, mereka dapat meningkatkan koordinasi, saling mendukung, dan memperkuat pengaruh mereka secara keseluruhan.
Penting untuk menekankan bahwa JKK Balikpapan yang tidak berjejaring atau saling terhubung ini menjadi salah satu faktor penyebab kegagalan dari gerakan protes yang dilakukan.
Sumber : Imam Syahid (Mahasiswa Magister Ilmu Politik Universitas Diponegoro, Semarang)

