google4ca8c8f411f3a424.html
Lensa-balikpapan.com
BalikpapanBrimob Polda KaltimFast Respon Nusantara (FRN)HukumKriminalPoldaKaltimPolresta BalikpapanTNI-POLRI

Polsek Balikpapan Utara Berhasil Amankan Pelaku Penganiayaan dan Curat Barang Elektronik

lensa-balikpapan.con- Polsek Balikpapan Utara melalui Unit Jatantras Reskrim berhasil mengamankan pelaku penganiayaan dan curat barang elektronik. Kasus ini dilaporkan oleh korban penganiayaan kepada Satuan Jatantras Reskrim Polsek Balikpapan Utara melalui Kapolsek AKP Singih S, SH MH yang disampaikan oleh Kanit Reskrim Ipda Purba, SH.

Kasus Penganiayaan

Pelaku penganiayaan dengan inisial M N D N dan M AR S berhasil diamankan pada Minggu, 15 Juni 2025. Kasus ini terjadi pada Jumat, 2 Mei 2025, di Jalan Soekarno Hatta Km 05 Kelurahan Batu Ampar, Kecamatan Balikpapan Utara. Korban mengalami penganiayaan oleh sekelompok orang yang mengakibatkan luka pada bagian wajah, kepala, kaki, dan tangan.

Barang bukti yang diamankan berupa rekaman video, baju jaket pelaku, helm korban, dan kunci motor korban. Pelaku diancam dengan Pasal 170 tentang tindak pidana penggeroyokan atau kekerasan yang dilakukan bersama-sama dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan.

Kasus Curat Barang Elektronik

Selain kasus penganiayaan, Polsek Balikpapan Utara juga berhasil mengamankan pelaku curat barang elektronik dengan inisial I S. Kasus ini terjadi pada Sabtu, 3 Mei 2025, di Jalan Indrakila Gang Taufiq No 26 Gun Samarinda, Kecamatan Balikpapan Utara. Pelaku berhasil membawa kabur 3 laptop dan 1 kamera foto.

Barang bukti yang diamankan berupa 3 laptop dan 1 kamera foto merk Cannon. Pelaku diancam dengan Pasal 363 tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.

Kronologis Kasus

Kasus penganiayaan terjadi ketika korban dan temannya datang ke rumah makan Rocket Chicken dan diserang oleh sekelompok orang. Kasus curat terjadi ketika korban meninggalkan rumahnya selama dua minggu dan menemukan bahwa rumahnya telah dimasuki pencuri.

Polsek Balikpapan Utara berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti melalui gerak cepat dan penyelidikan. Pelaku saat ini sedang dalam pemberkasan untuk menjalani sidang atas kasus yang dilakukan.kata kasi humas polresta Balikpapan ipda Sangidun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *