google4ca8c8f411f3a424.html
Lensa-balikpapan.com
Brimob Polda KaltimDandim 0905/BppFast Respon Nusantara (FRN)KriminalPemprov KaltimPenajamPoldaKaltimPolresta BalikpapanTNI-POLRI

Polresta Balikpapan Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu-Sabu

lensa-balikpapan.com – Polresta Balikpapan baru saja mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu di wilayah hukumnya. Kasus ini terungkap pada Selasa, 10 Juni 2025, sekitar pukul 20.40 WITA, di Jalan Tanjung Kelor RT 20 No. 56, Kelurahan Manggar Baru, Kecamatan Balikpapan Timur.

Pelaku yang diamankan adalah seorang laki-laki berinisial H, 40 tahun, tidak bekerja, alamat Tanjung Kelor No. 56 RT 020, Kelurahan Manggar Baru, Balikpapan Timur. Barang bukti yang disita berupa:

  • 3 paket sabu-sabu dengan berat bruto 1,14 gram
  • 1 buah celana pendek warna cream
  • Uang tunai Rp 500.000
  • 1 buah HP Vivo 1807 warna merah

Kronologi penangkapan bermula dari informasi masyarakat tentang transaksi narkoba di lingkungan RT 20 Kelurahan Manggar Balikpapan. Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku ditemukan dan dilakukan pemeriksaan badan, yang kemudian ditemukan 3 paket sabu-sabu pada tangan kanan dan kantong celana pelaku.

Pelaku dapat dijerat Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara hingga seumur hidup dan hukuman mati.

Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, menghimbau masyarakat yang mengetahui adanya transaksi narkoba di lingkungannya untuk melaporkan kepada Call Center 110 atau aduan online Polresta. “Mari bersama-sama kita memerangi narkoba demi keberlangsungan generasi muda Kota Balikpapan.”

Sumber :Humas Polresta Balikpapan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *