Polda Kaltim Musnahkan 65 kg Sabu Asal China Senilai 97,5 Miliyar.
[et_pb_section fb_built=”1″ _builder_version=”3.26.5″][et_pb_row _builder_version=”3.26.5″][et_pb_column _builder_version=”3.26.5″ type=”4_4″][et_pb_text _builder_version=”3.26.5″]
lensabalikpapan.com/- Kepolisian Daerah Kalimantan Timur melakukan pemusnahan sabu sebanyak 65 kg yang merupakan barang sitaan narkotika Ditresnarkoba Polda Kaltim padamasa pandemi COVID-19 asal China yang masuk lewat jalur Kota Tarakan, Provinsi Kaltara ke Kaltim, 11 Mei 2020.
Kapolda Kaltim, Irjen pol Muktiono mengatakan barang sitaan yang dimusnahkan tersebut merupakan tangkapan terbesar kasus peredaran gelap narkoba di Kaltim. Narkoba seberat 65 kilogram yang dimusnahkan tersebut dapat menyelamatkan ratusan ribu orang

“Penangkapan sabu sebanyak 65 kg dengan nilai Rp97, 5 miliar tersebut bisa menyelamatkan 325 ribu jiwa masyarakat Kaltim”, ungkap Kapolda Kaltim Irjen Pol Muktiono.
Muktiono menambahkan Polda Kaltim akan terus meningkatkan pengawasan dan bekerja secara maksimal mencegah masuknya narkoba dari pintu-pintu masuk perbatasan Kaltim.
” Tertangkapnya tersangka dan barang bukti tersebut membuat pihak Kepolisian Kaltim akan terus meningkatkan pengawasan dan bekerja secara maksimal mencegah masuknya narkoba dari pintu-pintu masuk perbatasan Kaltim”, paparnya ketika diwawancarai awak media, Jumat (19/6/2020).
Sementara Pangdam VI Mulawarman Mayjen TNI Subiyanto mengemukakan akan memperketat perbatasan dan pengawasan extra pintu masuk wilayah perbatasan antar wilayah dan antar negara setelah ditemukannya 65 kg sabu ini.

Mengingat masih ada cela untuk masuknya narkoba dari negara tetangga melalui pintu-pintu perbatasan di Kaltim dan lalau lintas laut yang cukup padat, 900 personil TNI telah dikerahkan untuk perketat jalur perbatasan.
“Sebab banyak jalan tikus yang perlu mendapat perhatian serius untuk ditingkatkan pengawasannya, setelah mendapat informasi penangkapan masuknya 65 kg sabu dari China yang masuk melalui Malaysia, ” paparnya.
Sementara Kepala BNNP Kaltim Brigjenpol Iman Sumantri menyebut upaya melawan narkoba bisa dilakukan dengan bekerjasama melibatkan peran serta masyarakat termasuk wartawan.
“Utamanya kalau ada informasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba segera laporkan.Kita akan bekerjasama dengan TNI, POLRI, dan Pemda melaksanakan melaksanakan P4GN dengan koordinasi diketuai gubernur untuk menyatakan perang melawan narkoba, ” imbuhya.
Kegiatan pemusnahan barang bukti natkotika jenis sabu tersebut merupakan rangkaian Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) 2020 pada 26 Juni 2020 dan Hari Bhayangkara ke 74 pada 1 Juli 2020.
Sebelum dimusnahkan, kristal sabu-sabu tersebut terlebih dahulu diambil sampelnya oleh tim Bidokkes dan Forensik Polda Kaltim kemudian diuji keasliannya dan disaksikan secara langsung oleh para tamu undangan yang hadir dalam kegiatan pemusnahan tersebut.
Sabu yang dimasukan ke dalam air dan dihancurkan menggunakan alat seperti mixer kemudian di buang ke dalam lubang kloset Polda Kaltim guna memastikan bahwa barang haram tersebut benar-benar telah larut.
Tampak hadir dalam kegiatan pemusnahan sabu Kapolda Kaltim Irjenpol Muktiono, Pangdam VI Mulawarman Mayjen TNI Subiyanto, Kepala BNNP Kaltim Brigjenpol Iman Sumantri, serta yang mewakili Kejati Kaltim, Ketua Pengadilan Tinggi Kaltim, Kakanwil Kemenkumham Kaltim, dan Kakanwil Ditjen Bea Cukai Kalimantan Bagian Timur.
Dua tersangka bernama Busman (33) dan Andry Saputra (33) juga turut di hadirkan dalam kegiatan pemusnahan tersebut.
Penulis : Thina
Editor : lensabalikpapan
[/et_pb_text][/et_pb_column][/et_pb_row][/et_pb_section]


5