Polda Kaltim Gelar Sosialisasi Pencegahan Narkoba di Kampus Poltek Borneo Medistra
lensa-balikpapan.com- Balikpapan -Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025, Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalimantan Timur menggelar kegiatan sosialisasi bertajuk “Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika” di Aula Kampus Poltek Borneo Medistra Balikpapan pada Kamis (26/06/25).
Mahasiswa Jadi Sasaran Edukasi
Kegiatan tersebut dihadiri oleh dosen, staff Poltek Borneo Medistra, serta ratusan mahasiswa. Dua narasumber utama, Kepala Tim Analis Pemberdayaan Masyarakat BNK Balikpapan Herlina, S.Farm., Apt., (tautan tidak tersedia), dan Petugas Pemetaan Jaringan Pratama Sie Pemberantasan BNK Balikpapan King Surya Ningrat, S.H., menyampaikan materi tentang bahaya narkoba dan strategi pemberantasannya.

Bahaya Narkoba dan Peran Mahasiswa
Herlina menjelaskan bahwa narkoba dapat menimbulkan efek serius seperti halusinasi, penekanan sistem saraf pusat, hingga ketergantungan akut. Ia juga menekankan pentingnya peran mahasiswa dalam menyebarkan informasi yang benar tentang bahaya narkotika. Sementara itu, King Surya Ningrat menyoroti strategi pemberantasan narkoba, termasuk peningkatan kapasitas lembaga rehabilitasi medis dan sosial.
Sesi Tanya Jawab
Dalam sesi tanya jawab, beberapa pertanyaan dari mahasiswa membahas soal peran oknum di lapas, cara memberikan edukasi kepada pengguna, serta prosedur rehabilitasi. Pihak narasumber menjelaskan bahwa penegakan hukum terhadap oknum telah berjalan, edukasi harus dimulai dari contoh nyata di lingkungan, serta rehabilitasi disediakan gratis oleh negara dengan pengecualian biaya transportasi yang ditanggung keluarga.
Tujuan Kegiatan
Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat kesadaran mahasiswa akan bahaya narkoba sekaligus memperluas jejaring edukatif dalam mencegah peredaran gelap narkotika di Kalimantan Timur. Dengan demikian, diharapkan generasi muda dapat menjadi agen perubahan yang positif dan imun terhadap narkoba.
Humas Polda Kaltim

