google4ca8c8f411f3a424.html
Lensa-balikpapan.com
BalikpapanBerita UtamaNasionalPoldaKaltimSosialUMUM

Polda Kaltim Gelar Rapat Kordinasi (FGD) Terkait Kecelakaan Lalulintas Yang Terjadi di Simpang Ramayana

Lensa-balikpapan/- Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) Gelar Rapat Koordinasi dengan StakeHolder Terkait Forum Lalu lintas Angkutan Jalan Provinsi Kalimantan Timur . Rabu (26/01/22)

Hadir dalam acara tersebut Dirlantas Polda Kaltim Kombes Pol Sonny Irawan, beserta jajaran Kasatlantas Se-Kaltim, Kadishub Kota Balikpapan dan jajarannya, Beberapa Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo), dan Kepala Jasa Raharja Kaltimra Eva Yuliasta.

Dalam menyikapi terjadinya kembali kecelakaan lalu lintas yang sebelumnya pernah terjadi beberapa kali di simpang tanjakan Ramayana ,kini diusahakan secepatnya agar bagaimana bisa mendapatkan solusi yang tepat.

Dirlantas Polda Kaltim Sony Mengatakan Pada FGD hari ini tidak hanya membahas permasalahan kecelakaan lalu lintas, tetapi juga proses hulu ke hilir pendistribusian logistik, mulai dari pelabuhan sert distribusi BBM (Bahan Bakar Minyak), kondisi jalan, manajamen transportasi keselamatan di perusahaan, penegakan hukum di lapangan, proses uji KIR dan juga peraturan Walikota Balikpapan .

“Ini adalah fakta-fakta yang akan kita kaji dan akan kita lakukan langkah kedepan dengan proses,adapun jangka pendek,sedang maupun jangka panjang,demi kebaikan semua masyarakat dan pertumbuhan ekonomi di wilayah kaltim,” Tegasnya

Menurutnya dengan ditunjuknya Kaltim sebagai IBU KOTA NEGARA baru maka pembangunan akan banyak terjadi ,bukan hanya itu tetapi juga bisa meningkatkan mobilitas kendaraan di jalan raya .

“Dengan adanya itu semua kita harus menyikapi dengan baik,dan saat setelah kita lakukan penandatanganan komitmen moral bahwa kita setuju melakukan kebaikan maka kita akan terus koordinasi,komunikasi dan kolaborasi dengan setakeholder yang ada,” tuturnya

Walikota Balikpapan pun sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Walikota Balikpapan No. 551.2/0156/DISHUB Tentang Pemberlakuan Jam Operasional Kendaraan Angkutan Barang di wilayah Kota Balikpapan pasca kejadian kecelakaan maut di simpang Muara Rapak beberapa waktu lalu.

Elvin Junaedi Kadishub Balikpapan juga mengatakan pihaknya telah menempatkan 7 pos pengawasan pada titik-titik di Balikpapan dan juga terkait dengan regulasi jam operasional kendaraan angkutan barang pun nantinya harus dikoordinasikan dan dikomunikasikan pada stakeholder yang terlibat.

“Yang diharap nantinya bisa lebih mentertibkan lagi dan lebih menjaga keselamatan ekonomi masyarakat juga ,” Ucapnya  (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *