google4ca8c8f411f3a424.html
Lensa-balikpapan.com
BalikpapanUMUM

PERWALI NOMOR 23 TAHUN 2020 DI BERLAKUKAN DENDA BAGI YANG TIDAK MENGENAKAN MASKER

lensa-balikpapan.com/- Dalam rangka memutus mata rantai dan menekan sekecil mungkin terpaparnya “Virus Covid-19” terhadap warga kota balikpapan, pemerintah kota melakukan operasi pertama yang dilakukan dalam bentuk peneguran kepada masyarakat bahwa pemerintah kota balikpapan telah menerapkan “Perwali nomor 23 tahun 2020” tentang penegakan disiplin protokol kesehatan “Covid-19” DiKota Balikpapan.

“Kegiatan tersebut dihadiri Pangdam Vl Mulawarman, Mayjen TNI Heri Wiranto, Kapolda Kaltim, Irjen Pol. Muktiono, Dandim 0905 Balikpapan, Letkol Armed I Gusti Agung Putu Sujarnawa dan Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi, di halaman Kantor Walikota Balikpapan, Senin (24/8/2020).

Penerapan akan dilakukan baik tingkat kota maupun kecamatan dan di minggu ke 2 akan dilakukan sosialisasi untuk dilakukan penindakan, Pemkot Balikpapan mengharapkan masyarakat diharapkan mematuhi “Perwali nomor 23 tahun 2020” ini, Guna mengurangi angka terpaparnya “Virus Covid-19” DiBalikpapan.

Sanksi yang tidak menggenakan masker akan dikenakan ‘Denda Senilai Rp.100.000-, Bisa juga koferensi dengan masker sebanyak 19 pcs, dan sanksi sosial membersihkan fasilitas umum.

“Adapun sanksi denda dalam bentuk dana akan dimasukan dalam kas daerah, jika dalam bentuk koferensi masker,masker tersebut akan dibagikan oleh pengguna jalan.”

“Akan ada 1 sanksi yang cukup berat kepada OTG (Orang tanpa gejala) yang terkonfirmasi positif lalu mereka berkeliaran diluar rumah tanpa menjalankan protokol kesehatan, akan dikenakan denda dengan tarif sebesar 1jt “ujar Walikota balikpapan.

Dengan begitu Walikota Balikpapan menghimbau, Tingginya angka terpaparnya “Virus Covid-19″ Dibalikpapan”, Pemerintah Kota Balikpapan besar harapan kepada masyarakat Kota Balikpapan untuk lebih meningkatkan kesadaran diri yang besar dalam melawan “Virus Covid-19”.(Adel)

Editor : lensa-balikpapan.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *