Penutupan Jalan Tetap Diberlakukan Tiap Setengah Jam Dibuka.
[et_pb_section fb_built=”1″ _builder_version=”3.26.5″][et_pb_row _builder_version=”3.26.5″][et_pb_column _builder_version=”3.26.5″ type=”4_4″][et_pb_text _builder_version=”3.26.5″]
lensabalikpapan.com/- Pemerintah kota Balikpapan akhirnya melakukan relaksasi atau kelonggaran terhadap kebijakan buka tutup jalan selama masa pandemi Covid-19.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Balikpapan Sudirman Djayaleksana menjelaskan hasil rapat koordinasi dengan beberapa pihak akan melakukan perubahan terhadap kebijakan buka tutup jalan.
Kebijakan penutupan jalan yang selama ini diberlakukan pada pagi hari, mulai pukul 09.00 hingga 14.00 Wita diubah menjadi 10.00 hingga 14.00 Wita sedangkan untuk malam hari yang pada awal diterapkan mulai pukul 19.00 hingga 02.00 Wita diubah menjadi 20.00 hingga 24.00 Wita.
“Kesimpulannya tetap ada buka tutup jalan , tapi kita longgarkan,” katanya setelah rilis covid-19, Kamis (4/6/2020).
Menurutnya pihaknya akan mengurangi jumlah ruas jalan yang diberlakukan buka tutup, awalnya 9 ruas jalan menjadi 7 ruas jalan.
“Ada dua jalan yang kita kurangi, Yakni jalan Telaga Sari dan Jalan Manunggal,” terangnya.
Dirinya menyebut untuk jalan yang masih diberlakukan kebijakan buka tutup, akan diberi kelonggaran berupa kebijakan untuk membuka jalan selama 30 menit setiap satu jam.
“Jadi masyarakat kita perbolehkan lewat dan yang tidak pakai masker akan disuruh putar balik beli masker dulu, hal ini dilakukan secara intensif biar masyarakat sadar menjalankan protokol kesehatan,” ujarnya.
Sudirman mengatakan untuk pengguna kendaraan yang kedapatan tidak menggunakan masker diwajibkan mengambil atau membeli masker, baru diperbolehkan melintas.
Pihaknya akan melakukan pengadaan masker melalui Dinas Kesehatan Kota Balikpapan untuk dibagikan kepada pengendara yang tidak menggunakan masker.
“Yang tidak punya masker nanti akan ada pengadaan dari Dinas Kesehatan untuk pembagian masker kepada pengendara, tujuannya untuk membiasakan orang menggunakan masker,” ungkapnya.
Disamping itu juga memberikan edukasi kepada masyarakat dan pihaknya akan menempatkan rambu wajib menggunakan masker di sekitar lokasi buka tutup jalan.
Penulis : Thina
Editor : lensabalikpapan
[/et_pb_text][/et_pb_column][/et_pb_row][/et_pb_section]
5