Penetapan DPT Tingkat Kota Balikpapan Pemilu 2024 ,Laisa : Semoga Bisa Berikan Hasil Yang Terbaik Buat Semua
Lensa-balikpapan -/ Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balikpapan telah mengelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Kota Balikpapan pada Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.
Dari hasil rapat pleno, enam kecamatan dari 34 Kelurahan mempunyai 2.047 Tempat Pemungutan Suara (TPS), dengan Jumlah Pemilih Aktif sebanyak 509.487 orang, Jumlah Pemilih Baru berjumlah 719 orang, Jumlah Pemilih Tidak Memenuhi Syarat sebanyak 2.137 orang, Jumlah Perbaikan Data Pemilih sebanyak 6.194 orang dan Jumlah Pemilih Potensial Non KTP-El sebanyak 4.464 orang.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD ) Balikpapan, H Laisa Hamisah yang saat itu ikut menghadiri rapat pleno KPU Kota Balikpapan menyambut baik dan berharap pada pelaksanaannya berjalan dengan lancar.
“Mudah-mudahan dengan adanya penetapan ini dapat memberikan hasil yang terbaik buat kita semua, sehingga pada pelaksanaan nanti tidak ada lagi pengurangan atau penambahan,” jelas Ketua Komisi I DPRD Kota Balikpapan beberapa hari lalu.
Memang terdapat perubahan dari data Pemilihan Umum sebelumnya, meskipun tidak terlalu banyak. Setidaknya dengan penetapan ini sudah mengetahui jumlah Tempat Pemungutan Suara, jumlah pemilih baik itu pemilih aktif, pilih baru, pemilih tidak memenuhi syarat, jumlah perbaikan data pemilih dan Jumlah Pemilih Potensial Non KTP-El dimasing-masing Kecamatan di Kota Balikpapan.
Ketua KPU Balikpapan mengatakan jumlah TPS di Kota Balikpapan berjumlah 2.047 TPS termasuk dengan TPS khusus. “DPT kita ada peningkatan dari tahun 2019, karena tahun 2019 DPT kita 425 ribu dan sekarang menjadi 509 ribu,” terangnya.
DPT ini sudah ditetapkan berarti sudah terkunci, apabila ada nama yang belum masuk pada DPT nanti akan dimasukkan dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK) yang notabene bisa menggunakan hak pilihnya setelah jam 12:00 WITA.
“Hasil DPT ini akan dilaporkan ke KPU Pusat setelah KPU tingkat Provinsi dan RI melaksanakan rapat pleno,” pungkasnya.(*)
(NK/Abd)

