Hj Kasmah : Usulkan Kewenangan Untuk SMA/SMK Yang Dikelola Daerah
Kasmah Usulkan Kewenangan SMA/SMK Dikelola Daerah
Lensa-balikpapan-/ Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, Kasmah mengusulkan kepada Wakil Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Dr Ir Hetifah Sjaifudian, MPP untuk kewenangan kebijakan Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) berada pada Pemerintah Provinsi bukan kepada Kabupaten / Kota masing-masing.
Hal tersebut disampaikan saat menghadiri Sosialisasi program sekolah penggerak untuk pendidikan yang berkualitas, yang berlangsung di Ballroom Hotel Novotel, pada hari Senin (19/6/2023).
“Kita tau kalau ini memang program dari pusat, tapi bagaimana ibu hetifah bisa memfasilitasi kita bisa mengajukan usulan dari daerah, agar daerah bisa mengelola sendiri. Hal ini yang saya usulkan,” ucap politisi partai Golkar kepada awak media, Rabu (21/6/2023).
Anggota Komisi IV DPRD Balikpapan mengatakan bahwa yang lebih mengetahui kondisi itu adalah pemerintah daerah bukan pemerintah provisi. Oleh karena itu, kebijakan itu dapat kembalikan kepada pemerintah daerah.
Tak hanya itu, Dapil Balikpapan Utara ini berharap dana untuk pendidikan di Kota Balikpapan dapat di maksimalkan, sehingga bisa meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Kota Balikpapan.
Apalagi Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi Ibu Kota Negara (IKN), tentunya pendidikan menjadi hal yang sangat penting dan prioritas.(*) (NK/Abd)

