Penertiban PKL dan Tempat Hiburan di Balikpapan Utara: Pendatang Diminta Melaporkan Diri
lensa-balikpapan.com- Kecamatan Balikpapan Utara menggelar razia gabungan untuk menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) dan tempat hiburan di wilayah Kelurahan Gunung Samarinda pada Rabu, 12 November 2025. Kegiatan ini dipimpin oleh Kasi Trantib Kecamatan Balikpapan Utara, Robby, dan melibatkan TNI, Polri, Satpol PP, DHL Linmas, dan Stap Kelurahan.

Robby menjelaskan bahwa penertiban ini bertujuan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah Balikpapan Utara. “Kami akan menertibkan PKL yang berjualan di bahu jalan sesuai dengan aturan perda,” katanya.
Robby juga menghimbau kepada para pendatang dari luar Balikpapan untuk melaporkan diri kepada Ketua RT setempat guna memantau dan mengontrol mobilitas penduduk di wilayah tersebut.

Razia gabungan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka, sehingga tercipta lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi warga Balikpapan Utara. (Abd)

