Pendistribusian Tahap Awal Bantuan Jaminan Sosial Untuk Pekerja Wisata.

[et_pb_section fb_built=”1″ _builder_version=”3.26.5″][et_pb_row _builder_version=”3.26.5″][et_pb_column _builder_version=”3.26.5″ type=”4_4″][et_pb_text _builder_version=”3.26.5″]

lensabalikpapan.com/- Sebanyak 936 orang pekerja wisata yang terkena dampak sosial akibat penyebaran virus corona atau COVID-19 di Kota Balikpapan mulai mencairkan bantuan jaminan sosial.

Pelaksanaan pencairan bantuan jaminan sosial ini merupakan program bantuan sosial dari Pemerintah  Provinsi Kalimantan Timur untuk warga yang terkena dampak sosial penyebaran virus corona.

Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Balikpapan yang hadir dalam kegiatan pembagian mengatakan penyaluran ini merupakan distribusi tahap pertama dan kedua yang tercatat mencapai 936 orang penerima.

“Ini adalah bantuan untuk tahap 1 dan 2, ini adalah program jaminan pengaman sosial dari Pemerintah Provinsi yang dialokasikan melalui program Dinas pariwisata Kalimantan Timur, yang kemudian disalurkan melalui Bank Kaltimtara di masing-masing kabupaten-kota,” katanya.

Dirinya menjelaskan para penerima bantuan sosial ada ni adalah para  pelaku ekonomi kreatif, pekerja pariwisata dan perhotelan yang terkena dampak ekonomi akibat penyebaran virus corona.

Ia menjelaskan, untuk tahap 3 dan 4 akan kembali disalurkan sebanyak 2300 orang penerima, yang akan mulai disalurkan dalam waktu dekat ini.
“Nanti ada lagi 2300 untuk tahap 3 dan 4 akan dicairkan segera, saat ini masih proses verifikasi data,” ujarnya.

Total bantuan provinsi akan dibagikan  melalui bank kaltimtara mencapai 36.000 penerima, yang termasuk bantuan sosial  dari provinsi untuk 23 ribu warga di tiga kecamatan yakni Balikpapan Timur, Balikpapan Kota dan Balikpapan Selatan.

“Untuk yang 23 ribu,  Besok masih akan dirapatkan dengan timnya perkiraan minggu ini juga akan dicairkan,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, bantuan yang diberikan pada program jaminan pengaman sosial ini berupa dana sebesar Rp750.000 untuk 3 bulan jadi masing-masing Rp250.000 per bulan.

“Kita berharap yang sudah dapat bantuan dari  provinsi tidak dapat lagi dari bantuan dari Pemerintah Kota dan kita berharap anggaran yang diberikan ini dapat dipergunakan sebaik-baiknya meskipun tidak besar,” imbaunya.

Pimpinan Cabang BPD Kaltim Balikpapan Haris Harsono mengatakan dalam proses pendistribusian ini pihaknya menyiapkan 10 titik lokasi yang terdiri dari kantor cabang dan unit pembantu.

“Hari ini kita menyalurkan bantuan sosial bidang pariwisata, dalam hal ini kita melibatkan 10 titik cabang maupun unit pembantu termasuk BPD Syariah,” terangnya.

Dalam proses pencairan ini, setiap warga diwajibkan membawa KTP, KK dan NPWP. Kemudian akan diberikan kartu ATM BPD Kaltim yang telah berisi saldo bantuan jaminan sosial.

Penulis : Thina

Editor : Symslarfn

[/et_pb_text][/et_pb_column][/et_pb_row][/et_pb_section]

One thought on “Pendistribusian Tahap Awal Bantuan Jaminan Sosial Untuk Pekerja Wisata.

  • Juni 3, 2020 pada 5:41 pm
    Permalink

    5

    Balas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×

Halo!

Selamat datang di Website resmi Media Lensa Balikpapan Online, anda bisa menghubungi kami melalui whatsapp atau mengirimkan email ke lensabalikpapan01@gmail.com

× Apa yang bisa kami bantu?