google4ca8c8f411f3a424.html
Lensa-balikpapan.com
BalikpapanUMUM

Pendisiplinan Protokol Kesehatan Dengan Keluarnya Perwali No. 23 Tahun 2020, Di Balikpapan Barat.

lensa-balikpapan.com/- Kegiatan lanjutan Razia Sosialisasi Perwali No.23 tahun 2020, Tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona virus disease 2019, di kecamatan Balikpapan Barat.

Pada hari Sabtu tanggal 29 Agustus 2020 pukul 09.00 wita, bertempat di lantai 3 Pasar Pandansari Kelurahan Margasari Kecamatan Balikpapan Barat telah dilaksanakan Apel Gabungan Dalam Rangka Sosialisasi Penertiban Perwali No.23 Tahun 2020 sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, Apel dipimpin oleh Forkopimcam Balikpapan Barat.

Hadir juga dalam kegiatan tersebut :
Kapolsek Balikpapan Barat
Camat Balikpapan Barat
Danramil Balikpapan Barat
Lurah Se-Balikpapan Barat
Bhabinkamtibmas Se-Balikpapan Barat
Babinsa Se-Balikpapan Barat
Kepala UPTD Pasar Pandansari
Pers.Polisi Militer (PM) Kota Balikpapan 1 orang, Perwakilan Dishub Kota Balikpapan 5 orang, Perwakilan Sat Pol PP Kota Balikpapan 8 orang Dinas Pasar UPTD.

Pasar inpres beserta anggota 10 anggota.
Perwakilan Puskesmas Kel. Kariangau orang Pers. Polsek Bpp Barat :
ptu Sariaji (Pawas)
pda SunartoIpda Asep. S
Aiptu Tri H
Aipda Yudi. A
Aipda Martono
Aipda Bayu
Bripka Firman
Bripka Rachmudin

Pada pelaksanaan kegiatan Peserta apel dibagi menjadi dua kelompok dengan sasaran Para pedagang dan pengunjung Pasar Pandansari Kel. Margasari Kec. Balikpapan Barat, Para pengguna Jalan yang melintas di Jalan Pandansari Kelurahan Margasari Kecamatan Balikpapan Barat.

Pemeriksaan Razia Masker Di Balikpapan Barat.(Dok) 2020

Adapun bentuk kegiatan sebagai
Memberi himbauan kepada warga agar selalu menggunakan Masker, Menjaga Jarak dan Mencuci Tangan dengan sabun.
Sesuai Protokol Kesehatan.

Sosialisasi dengan membagikan Brosur Perwali No.23 Tahun 2020 tentang *Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona virus disease 2019, kepada pengunjung, pedagang dan pengguna jalan di Pasar PandansariI Kel. Margasari Balikpapan Barat.

Sosialisasi Surat Tanda Bukti Pelanggaran (STBP) bagi warga yang tidak menggunakan Masker.

Pelaksanaan kegiatan razia pemakaian masker yang dilaksanakan di Pasar Pandansari dan di Jl. Pasar Pandansari Kelurahan Margasari Kecamatan Balikpapan Barat berhasil menindak 6 (enam) Pelanggar yang tidak memakai masker, sementara para pelanggar masih diberikan tindakan berupa teguran tertulis dan membuat surat pernyataan, diberikan edukasi dan di berikan masker untuk dipergunakan.

“Giat sosialisasi Perwali 23 tahun 2020 akan dilaksanakan kembali pada hari Sabtu tanggal 29 Agustus 2020 pukul 16.00 wita, titik kumpul Mako Koramil 02 Wil. Balikpapan,” Kegiatan berakhir pukul 11.00 wita, situasi aman dan lancar.(Tim)

Editor : lensa-balikpapan.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *