google4ca8c8f411f3a424.html
Lensa-balikpapan.com
BalikpapanDprd Balikpapan

Pansus RPJMD Sampaikan Sembilan Program Rekomendasi dalam Rapat Paripurna ke-29 Masa Sidang II

lensa-balikpapan.com,- Balikpapan – DPRD Balikpapan gelar rapat paripurna ke-29 masa sidang II tahun 2021 untuk menyampaikan laporan hasil kerja dan rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Balikpapan  tahun 2021-2026, rapat di pimpin langsung oleh ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh Senin, 09/08/2021.

Di lanjut penandatanganan nota kesepakatan pembahasan rancangan awal RPJMD  tahun 2021-2026 antara Wali Kota dan Ketua DPRD Kota Balikpapan, setelah agenda pembukaan dan penandatanganan nota kesepakatan, di lanjutkan pembacaan rekomendasi Pansus RPJMD.

Ketua Pansus RPJMD, Andi Arif Agung membacakan sembilan rekomendasi Pansus RPJMD setelah menyelesaikan tugas selama 10 hari atau sejak dibentuk 28 Juli 2021 lalu, sembilan rekomendasi itu ialah:

1. Terkait program birokrasi pemerintahan, 2. Terkait program kesehatan dan Pendidikan, 3. terkait program penuntasan kemiskinan, 4. Terkait program air minum Pemkot, mendorong kebutuhan 100 persen akses air minum dengan membangun regulasi sistem penyediaan air minum atau PAM,” kata Andi Arif Agung melalui sambungan telekonference yang diikuti Anggota DPRD Kota Balikpapan, dan Wali Kota Balikpapan dan OPD terkait, 5. Terkait program banjir, Pemkot wajib menyelesaikan persoalan banjir secara integral dan efektif dalam penyelesaian 80 titik banjir melalui skala prioritas dalam kegiatan anggaran multi years serta perbaikan regulasi dan pengawasan yang lebih optimal dan konsisten dari hulu sampai ke hilir, 6. Terkait program nyaman lingkungan dan sosial, 7. Terkait program balikpapan kota Meetings, Inventions, Conferences, dan Exhibitions (Mice) dan wisata, 8. Terkait Balikpapan Kota Kreatif, 9. Terkait program revitalisasi Perusahaan Daerah (Perusda).

Selain itu, Pansus RPJMD juga merekomendasikan Wali Kota Balikpapan agar melakukan perubahan terhadap target salah satu indikator kinerja utama, yaitu perubahan proyeksi pertumbuhan ekonomi Kota Balikpapan, dan persentasinya dinaikan setiap tahunnya.

“Tahun 2022 menjadi 4,1 persen, tahun 2023 menjadi 4,4 persen, tahun 2024 menjadi 4,8 persen, tahun 2025 menjadi 5,15 persen dan tahun 2026 menjadi 5,5 persen,” tutur Ketua Pansus RPJMD, Andi Arif Agung. (Apn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *