Ops Patuh Mahakam 2025: Penertiban dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas di Balikpapan
lensa-balikpapan.com – Polresta Balikpapan menggelar Operasi Patuh Mahakam 2025 untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas. Operasi ini dilaksanakan selama 10 hari dan telah memasuki hari ke-10 pada Rabu, 23 Juli 2025.
Sasaran Operasi
Operasi Patuh Mahakam 2025 menyasar pengendara roda 2 dan roda 4 yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Berdasarkan data yang diperoleh, pengendara roda 2 merupakan mayoritas pelanggar.

Pelaksanaan Operasi
Operasi ini dilaksanakan di halaman Mako Polresta Balikpapan dan melibatkan berbagai pihak, termasuk:
- Kompol M.D. Djauhari, S.H. M.H
- AKP Nur ‘Alim
- Iptu Futuhatul L , S.Tr.k
- Ipda Margiyana, S.H
- 25 Pers Satlantas Polresta Balikpapan
- 5 Pers Jasa Raharja
- 5 Pers Dishub
- Kasatgas BanOps (Ipda Sangidun)
Hasil Operasi
Dalam operasi ini, dilakukan tindakan berupa tilang sebanyak 57 dengan barang bukti sebagai berikut:
- STNK: 40 lembar
- SIM: 14 lembar
- Ranmor: 3 buah
Situasi Kamtibmas dan Kamseltibcarlantas
Dalam pelaksanaan operasi, situasi kamtibmas dan kamseltibcarlantas tetap terjaga dengan baik dan kondusif. Kasatgas Banops, Ipda Sangidun, menambahkan bahwa operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.
Dengan adanya operasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih patuh dan disiplin dalam berlalu lintas, sehingga dapat mengurangi angka kecelakaan dan meningkatkan keselamatan di jalan.
sumber.: Humas Polresta Balikpapan

