google4ca8c8f411f3a424.html
lensa-balikpapan.com
BalikpapanUMUM

Operasi Pengawasan Rutin Terpadu Usaha Perikanan Sub Sektor Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan Di Balikpapan

lensa-balikpapan.com,- Balikpapan Dalam rangka meningkatkan kepatuhan pelaku usaha di sektor perikanan serta menjamin legalitas kegiatan usaha pengolahan dan pemasaran hasil perikanan, telah dilaksanakan Operasi Pengawasan Rutin Terpadu terhadap usaha perikanan sub sektor pengolahan dan pemasaran hasil perikanan (dengan Nomor Induk Berusaha/NIB dan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia/KBLI 10216), pada [tanggal kegiatan] di wilayah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi lintas lembaga yang melibatkan berbagai instansi terkait, yakni:

  • Satuan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Satwas) Balikpapan / PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP),
  • Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Timur (DKP Prov Kaltim) melalui Bidang PSDKP,
  • UPTD Sentra Industri Kecil (SIK) Teritip,
  • Penyuluh Perikanan Lapangan (PPL) dari Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Balikpapan,
  • Koordinator Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Klandasan dan Kampung Baru,
  • serta Pengawas Perikanan (Waskan) dari PSDKP/DKP3 Kota Balikpapan.

Operasi ini dilakukan dengan pendekatan pengawasan terpadu yang mengedepankan pembinaan dan sosialisasi kepada pelaku usaha mengenai pentingnya legalitas usaha, khususnya terkait kepemilikan NIB dan kesesuaian KBLI 10216 yang merujuk pada aktivitas industri pengolahan dan pengawetan ikan serta hasil perikanan lainnya.

Beberapa kegiatan utama dalam operasi ini antara lain:

  • Verifikasi lapangan terhadap izin usaha pengolahan dan pemasaran hasil perikanan,
  • Pemeriksaan kesesuaian data dokumen usaha dengan aktivitas di lapangan,
  • Edukasi dan sosialisasi regulasi terbaru dari KKP dan DKP terkait perizinan dan pengawasan sektor perikanan,
  • Pemberian rekomendasi tindak lanjut kepada pelaku usaha yang belum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Koordinator Satwas Balikpapan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkret untuk meningkatkan tata kelola usaha perikanan yang berkelanjutan dan sesuai regulasi. “Dengan adanya pengawasan rutin ini, diharapkan para pelaku usaha semakin sadar akan pentingnya legalitas dan tata kelola usaha yang baik untuk menjamin keberlanjutan sumber daya perikanan serta perlindungan terhadap konsumen,” ujarnya.

Sementara itu, DKP Provinsi Kaltim dan DKP3 Kota Balikpapan menekankan pentingnya peran aktif seluruh pihak, termasuk pelaku usaha dan masyarakat, dalam mendukung pelaksanaan pengawasan dan pengendalian usaha perikanan.

Hasil dari operasi ini akan menjadi bahan evaluasi untuk langkah pembinaan lanjutan serta penyusunan kebijakan pengawasan di masa mendatang. Kegiatan ini juga mencerminkan komitmen bersama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan unit teknis di lapangan dalam membangun sektor kelautan dan perikanan yang tertib, aman, dan berkelanjutan. (Symslarfn/Edtrlnsbpp)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *