Narkotika Jenis Sabu 25Kg Berhasil Di Amankan Kembali Oleh Polda Kaltim

Lensa-balikpapan-/ Narkotika Jenis Sabu Seberat 25 Kilogram Kembali di Gagalkan Oleh Polda Kaltim . Selasa (11/5/2021)

Pengakuan tersebut telah disampaikan pada saat Mapolda Kaltim menggelar konferensi pers yang di pimpin oleh Kapolda Kaltim Irjen Pol. Drs. Herry Rudolf Nahak, M.Si.,

“Jajaran Ditresnarkoba Polda Kaltim berhasil mengamankan sebuah perahu motor yang bermuatan Narkotika jenis sabu sebanyak 25kg di dermaga kapal nelayan ,Jalan Mulawarman, Kelurahan Manggar Baru Balikpapan Timur yang di lakukan oleh tersangka,”Ucap Kapolda Kaltim Irjen Pol.Drs. Herry Rudolf Nahak,M.Si.,

“Setelah diintrogasi tersangka mengaku bahwa sabu tersebut diambil dari Sebatik, Kab. Nunukan atas suruhan Bosnya yang ada di Kab.Pare-pare Sulsel,yang rencananya sabu seberat 12Kg akan diturunkan di Kota Balikpapan dan 13 Kg lagi di Pare-pare” jelasnya

“Setelah 10 menit dilakukan penangkapan tiga tersangka, kemudian kembali diamankan lagi 2 tersangka AAT dan RAA di jembatan Manggar yang bertugas untuk mengambil pesanan sabu 12Kg dari LOAM untuk dibawa ke Samarinda”lanjutnya

Dengan Kegigihannya Polda Kaltim Telah berhasil menyelamatkan Jiwa sebanyak 125.000 dari bahaya narkoba ,dan untuk barang bukti yang sudah berhasil diamankan yakni 1 buah perahu motor, 5 buah handphone, 2 unit sepeda motor dan 1 buah tas ransel.

Dari Kelima tersangka terancam pasal 114 ayat 2 subs pasal 112 ayat 2 jo pasal 132 ayat 2 UU No. 35 Tahun 2009 yang dimana tentang Narkotika dengan hukuman minimal 10 tahun dan maksimal seumur hidup . (**)

Editor : Lensa-balikpapan.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×

Halo!

Selamat datang di Website resmi Media Lensa Balikpapan Online, anda bisa menghubungi kami melalui whatsapp atau mengirimkan email ke lensabalikpapan01@gmail.com

× Apa yang bisa kami bantu?