Mulai 6 Juni Mall Restoran dan Rumah Makan Akan Di Buka Kembali.
[et_pb_section fb_built=”1″ _builder_version=”3.26.5″][et_pb_row _builder_version=”3.26.5″][et_pb_column _builder_version=”3.26.5″ type=”4_4″][et_pb_text _builder_version=”3.26.5″]
lensabalikpapan.com/- Pemerintah kota Balikpapan akhirnya membuka kembali pusat belanja, mall, restoran, dan kuliner mulai besok Sabtu 6 Juni 2020.
Kebijakan ini diterapkan setelah mengundang jajaran pemilik rumah makan, restoran dan pusat perbelanjaan di aula kantor pemkot Balikpapan, Jumat (5/6/2020).
“Fase pertama relaksasi mal, restoran, tempat kuliner mulai besok tanggal 6 juni 2020,” kata Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi.
Wali Kota Rizal Effendi mengatakan protokoler kesehatan tetap dijaga dengan baik supaya relaksasi di tempat makan, restoran dan mall tidak menambah pasien positif di Balikpapan.
Walaupun demikian Rizal menyebut satu Restoran yang belum siap membuka restoran pada 6 Juni besok karena masih harus mempersiapkan protokolnya agar pekerja dan konsumen terjaga.
“Tergantung pada kesiapan pemilik restoran jika belum siap jangan dipaksakan”, ucapnya.
Menurutnya, Rumah makan dan restoran diberi batas waktu bukanya sampai pukul 22.00, Selebihnya harus takeway atau tidak melakukan pelayanan terbuka.
“Penggunaan tempat disesuaikan 50 persen pengunjung mall, diperhatikan jaraknya, pakai makser, petugasnya juga. Dan tidak hanya perhatikan didalam ruangan tapi juga diluar ruangan,” ujarnya.
Pihaknya juga meminta pengelola mall untuk menyiapkan petugas dan melakukan evaluasi penerapan protocol di lapangan.
” Mereka harus jadi bagian tim kita, berani negur yang tidak mengikuti protokol kesehatannya. Petugas keamanan TNI-Polri ikut mengawal dan memberi motivasi agar berjalan dengan lancar,” lanjutnya.
Pelonggaran tersebut diberlakukan dengan diikuti teguran secara langsung jika masih ada masyarakat yang belum mematuhi protokol kesehatan dan kebijakan yang ada.
Dirinya mengatakan tahap pertama disiplin ini dijalankan kita semua, dalam surat edaran gugus tugas lebih ke anjuran dan sanksi sosial.
“Sanksi hukum tentu bagian terakhir sampai mereka tidak mau mematuhi protokol kesehatan,” pungkasnya.
Penulis : Thina
Editor : lensabalikpapan
[/et_pb_text][/et_pb_column][/et_pb_row][/et_pb_section]
5