Menurut Komisi IV DPRD Balikpapan, Terlaksana nya Laskar Pajak membutuhkan 60/100 tenaga diluar PNS atau Honorer
[et_pb_section fb_built=”1″ _builder_version=”3.26.5″][et_pb_row _builder_version=”3.26.5″][et_pb_column _builder_version=”3.26.5″ type=”4_4″][et_pb_text _builder_version=”3.26.5″]
lensabalikpapan.com/- Terobosan yang dicetuskan DPRD Balikpapan guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dengan membentuk Laskar Pajak mendapat dukungan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan
Muhammad Taqwa Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan menegaskan Sejatinya , Perangkat-Perangkat penunjang Untuk terlaksana nya Laskar Pajak membutuhkan 60/100 Tenaga diluar PNS atau Honorer.
“Sejatinya Laskar pajak dapat dilaksanakan kota butuh 60/100 Tenaga diluar PNS atau honorer itu rekruitmen baru yang bisa menunjang pendampingan laskar pajak dilapangn ,Inshallah ini sudah disetujui Pemerintah Kota ,2020 bisa diorientasikan Tegasnya”
Ia menambahkan Untuk kegiatan Pola Perecruitment sendiri Diserahkan kepada Pemerintah kota.
“Untuk kegiatan laskar pajak itu, Pola Recruitmenya kita serahakan kepada Pemerintah Kota, khususnya OPD terkait untuk melakukan ,Silahkan jika ada Klasifikasi apa kriteria khusus untuk melakukan Recruitmen tersebut,bukan di DPRD silahkan teman-teman OPD yg mengurus Tambahnya”
Sementara itu menanggapi adanya Laporan ada beberapa Perusahaan,tidak menaati Pajak dan menghindari pemasangan plang Ia Mengatakan bahwa itu Semua berkonsultasi dengan Hukum.
“Wah ketika kesepakatan itu sudah dilakukan antara Legislatif dan Eksekutif itu berarti harus dilaksanakan, Ketika tidak mengindahkan ya, penutupan dan pencabutan ijin akan dilakukan,knp tidak?? Karena teman-teman pengusaha yang berusaha di Balikpapan itu harus menaati dan tunduk dengan peraturan yang berlaku di daerah ini apa lagi masalah Pajak , Pajak ini Konsukensi nya dengan Hukum jika tidak diindahkan Jelasnya panjang lebar”
Lebih jauh Takwa menjelaskan bahwasanya”teman-teman lintas komisi , RDP dan beberapa OPD Terkait memang lagi intens membicarakan penajaman program kerja dari masing-masing OPD ini kan ada kaitannya , dengan teman-teman perijinan berkoneksi dengan teman-teman Satpol PP ini kan harus ada konektivitas dan kepahaman bersama sehingga kebijakan-kebijakan dalam mengawal peraturan pemerintah harus bisa berkoneksi Tutupnya”.
(Eci)
Editor : lensabalikpapan
[/et_pb_text][/et_pb_column][/et_pb_row][/et_pb_section]
5