google4ca8c8f411f3a424.html
Lensa-balikpapan.com
BalikpapanBerita UtamaDprd BalikpapanNasionalSosialUMUM

Membahas Dua Agenda Sekaligus , DPRD Balikpapan Gelar Rapat Paripurna Masa Sidang I di Tahun Pertama

Lensa-balikpapan -/ DPRD Balikpapan gelar rapat paripurna masa sidang I tahun pertama 2023 yang dipimpin langsung dengan Wakil Ketua DPRD Balikpapan Budiono serta di hadiri dengan anggota DPRD Balikpapan 

Rapat berlangsung di Gedung DPRD Balikpapan ruang rapat paripurna , Rabu (04/01/23)

Wakil Ketua DPRD Balikpapan Budiono mengatakan pada rapat kali ini terdapat pembahasan dua agenda sekaligus 

Agenda pertama yakni penetapan rencana kerja , yang terdapat 19 program DPRD Balikpapan pada masa sidang I tahun 2023 , seperti pemograman kerja di tahun 2023 mendatang 

Dijelaskan bahwa salah satunya adalah penyusunan perda , seperti mengajukan serta memperdalam naskah akademik di universitas  e-universitas yang ada 

Agenda kedua yakni membahas pengumuman perpanjangan masa kerja pansus pengawasan implementasi perda kota balikpapan nomor 5 tahun 2013 tentang penyediaan dan penyerahan prasarana , sarana dan utilitas pada kawasan perumahan yang semula berakhir di bulan november 2022 lalu dan diperpanjang hingga maret 2023

“Bisa dibilang potensi sarana prasarana perumahan hari ini belum diserahkan oleh para pengembang kepada pemerintah kota , sehingga APBD Kota balikpapan tidak bisa masuk untuk perbaikan,”Ucapnya

Menurutnya , total pengembang dikota Balikpapan kurang lebih sebanyak 230, sedangkan yang menyerahkan fasum fasos kurang dari 50 pengembang dan kendala yang dihadapi pengembang diantaranya kini masih ada syarat dan ketentuan yang belum terpenuhi

“Terkait perda dengan perumahan yang ada 40% sarana prasarana yang didalamnya ada jalan , drainase , RTH , sarana pendidikan dan pemakaman, ” tuturnya

Muhammad Taqwa selaku Ketua Pansus Prasarana Sarana , dan Utilitas perumahan DPRD Balikpapan menegaskan untuk saat ini belum ada kendala , hanya sana memang jumlah pengembang yang diaudit teman-teman Pansus terlalu banyak, sehingga durasi 6 bulan dianggap tidak maksimal, maka itu perlu dilakukan perpanjangan masa kerja hingga Maret mendatang

Diketahui juga terkait jumlah pengembang yang telah menyerahkan fasum fasos , dikatakan bahwa, belum bisa memberikan secara detail karena baru akan dibahas dalam rapat dengar pendapat dengan Dinas Terkait nantinya #

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *