Masyarakat Dihimbau Wajib Memakai BPJS Aktif Untuk mengurus SIM
Lensa-balikpapan -/ Dihimbau bagi seluruh Masyarakat , Bahwa Pengurusan SIM Wajib memakai BPJS Aktif
Demikian Himbauan kami sampaikan kepada seluruh lapisan Masyarakat agar tidak Repot dan Bolak Balik dalam pengurusan SIM , Untuk sekarang kota Balikpapan wajib mengikutsertakan No wajib kesehatan BPJS yang masih Aktif .
Sesuai Dasar kami sampaikan :.
- Inpres Nomor .1 THN 2002,tgl 6 Januari 2022 Ttg Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional.
2.ST Kapolri Nomor: ST/534/III/YAN.I/2022 Tgl 11 Maret 2022 Ttng Optimalisasi Pelaksanan Program Jaminan Kesehatan Nasional Pada Yanlik ( Pelayanan Publik ) Polri.
Guna mempermudah pengurusan SIM Anda pastikan BPJS Masih dalam keadaan Aktif.
Demikian Himbauan kami sampaikan demi kelancaran bersama,Terimakasih
( Humas Polresta Balikpapan)

