Kunjungan Kerja DPRD Kabupaten Berau, Terkait Kode Etik Anggota Dewan
[et_pb_section fb_built=”1″ _builder_version=”3.26.5″][et_pb_row _builder_version=”3.26.5″][et_pb_column _builder_version=”3.26.5″ type=”4_4″][et_pb_text _builder_version=”3.26.5″]
lensabalikpapan.com/- Kamis ( 5/12/19 ), DPRD Kota Balikpapan mendapat kunjungan kerja DPRD Kabupaten Berau, meskipun anggota dewan sedang Bimtek, kunjungan kerja ini disambut Kabag Persidangan Asgem Mardi, Bagian Umum Makmur, Bagian Humas Yoseph.
Ketua komisi III Kabupaten Berau, H. Sa’gah sekaligus ketua rombongan, “ingin melihat perkembangan kota balikpapan yang lebih maju daripada Berau, ingin mencari referensi terkait dengan perubahan regulasi di DPRD kota balikpapan dengan standarisasi perjalanan dinas, reses, dan termasuk kode etik anggota dewan”.
Tata beracara BK di kabupaten Berau yang selama ini dianggap jalan di tempat, bisa merubah pradigma lama sehingga DPRD kabupaten
Berau akan lebih tertib sesuai dengan harapan masyarakat kepada anggota yang terpilih.
“Tujuan ke Balikpapan untuk menyinkronasikan antara regulasi yang ada di kota balikpapan dengan kabupaten berau”, kata H Sa’gah.
Mekanisme perjalanan dinas di kabupaten Berau sesuai aturan yang ada, besaran nilai perjalanan dinas standarisasi disesuaikan dengan kemampuan daerah. Kemampuan daerah kabupaten berau hampir berimbang dengan kota Balikpapan.
” Sehingga kami mencari referensi di kota Balikpapan karena ada kesamaan dengan kabupaten berau, perbedaan yang mendasar adalah kunjungan perjalanan dinas ke kecamatan berbeda dengan kota Balikpapan, kalau ke luar propinsi sama”, tutur ketua komisi I DPRD kabupaten berau.
Kunjungan kerja ini, “Sebagai study banding untuk belajar mengenai BK, reses dan anggaran perjalanan dinas, sehingga ada kemungkinan peningkatan jumlah nilai, transport, dll “, ungkap Asgem Mardi
(Thina)
Editor : lensabalikpapan
[/et_pb_text][/et_pb_column][/et_pb_row][/et_pb_section]
5