KPU MELAKSANAKAN RAPAT PLENO TERBUKA
Lensa-balikpapan-/ Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan melaksanakan Rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat Kota ,Yang dilaksanakan di Hotel Horison . Rabu (16/12/2020).
Ketua KPU Balikpapan Noor Thoha mengatakan Rapat Pleno ini merupakan bagian dari mekanisme untuk mengkoreksi kekeliruan ,dan hari ini kita akan tetapkan perolehan suara .
“Kemudian bagi pihak yang merasa ada keberatan dengan hasil rekapitulasi yang diperoleh dan penetapan hasil penghitungan suara, dipersilakan melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), Masih ada waktu 3 hari bagi pihak-pihak yang mempunyai legal standing untuk melakukan upaya hukum,ada menggugat atau mengadukan ke MK,”ugkapnya
Maka pada saat sebelum Rapat pleno dibuka pihak KPU membacakan segala tata tertib yang harus dipatuhi oleh beberapa pihak .
Karena didalam Tata tertib rapat sudah dijelaskan, bahwa pada saat rapat rekapitulasi yang dapat dikatakan forum ketika dihadiri oleh tiga orang dari anggota Komisioner KPU ,baru rapat pleno bisa dimulai .
“Didalam tata tertib yang sudah dibacakan bagi saksi yang hadir, merupakan orang yang benar-benar diutus oleh paslon dengan syarat dapat memberikan dan memperlihatkan surat mandatnya terlebih dahulu,”pungkasnya
Editor : Lensa-balikpapan.com



