Komisi III DPRD Balikpapan Bahas Kajian Akademik Sampah Pesisir di Kota Balikpapan Dalam FGD Bersama UGM
Lensa-balikpapan -/ Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan bersama Universitas Gadjah Mada(UGM) Yogyakarta saat Focus Group Discussion salah satunya membahas kajian akademik tentang penanggulangan masalah sampah pesisir di Kota Balikpapan, yang merupakan usulan dari Komisi III DPRD Balikpapan.
Sekretaris Komisi III DPRD Balikpapan, H Kamaruddin Ibrahim menuturkan bahwa sampah pesisir di Kota Balikpapan memang perlu penanganan khusus. Permasalahan ini sebenarnya sudah lama terjadi dan belum ada solusi hingga saat ini.
“Kita melihat yang terjadi di wilayah Kecamatan Balikpapan Barat sampah masuk hingga dibawah kolong rumah yang berada dipesisir pantai, sehingga perlu penanganan khusus,” jelasnya kepada awak media, Kamis 7 September 2023 di Hotel Novotel Balikpapan.
Jika hal ini dibiarkan terus menerus, maka sampah akan bertumbuk dan berdampak negatif bagi masyarakat sekitar. Untuk itu, perlu penanganan khusus. Pasalnya, kondisi diwilayah Balikpapan Barat berbeda dengan daerah manggar, yang pantainya landai sehingga sampah itu masih terlihat.
Politisi Nasdem ini berharap pembahasan pada FGD dapat memberikan solusi, mengenai sampah pesisir ini, sehingga persoalan sampah dapat terurai, khususnya di daerah pesisir Balikpapan Barat.
Untuk, Dinas Lingkungan Hidup Kota Balikpapan dalam menangani persoalan sampah pesisir ini masih berbenturan dengan pemerintah provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), dikarenakan kewenangan masih berada ditangan pemerintah provinsi, sehingga sampai saat ini mitra Komisi III DPRD Balikpapan belum menganggarkan penanganan sampah pesisir.
“DLH belum bisa menganggarkan untuk pesisir. Ini masih tarik menarik, provinsi bilang titik 0-12 mil masih kewenangan provinsi tapi yang terjadi pesisir ada di Kota Balikpapan,” terangnya. ##

